Berita Terkini Nasional
Motif Pembunuhan Pegawai BPS oleh Rekan Kerja di Halmahera Timur
Saat ini polisi sedang mendalami motif pembunuhan rekan kerja di BPS Halmahera Timur itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Maluku - Motif pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik ( BPS) oleh rekan kerja di Halmahera Timur, Maluku.
Diduga pelaku nekat menghabisi nyawa pegawai BPS tersebut karena perkara uang.
Pelaku pembunuhan pegawai BPS di Halmahera Timur diketahui seorang pria berinisial AH alias Hanafi (27).
Sedangkan korbannya berinisial KLP alias Tiwi (30) pegawai perempuan di BPS Halmahera Timur.
Hanafi telah ditangkap Tim Gabungan Ditreskrimum Poda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur.
Diduga Hanafi nekat menghilangkan nyawa rekan kerjanya.
Korban yang diketahui berinisial KLP alias Tiwi (30) warga kota Magelang, Jawa Tengah.
Tiwi ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.
Tiwi merupakan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Iptu Ray Sobar, pihaknya masih mendalami motif yang dilakukan terduga pelaku.
“Pelaku awalnya kabur, saat dicari dia langsung menyerahkan diri dan saat ini kita sementara dalami motifnya,” kata Ray kepada TribunTernate.com, Selasa (5/8/2025).
Dia jelaskan, terduga pelaku dan korban merupakan rekan kerja di Halmahera Timur.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan terbaring telentang di atas tempat tidur di dalam kamar.
Temuan ini berawal dari kecurigaan rekan-rekan korban yang tidak lagi mendapat kabar sejak korban mengambil cuti kerja pada 21 hingga 25 Juli 2025.
“Diduga korban telah meninggal lebih dari dua minggu sebelum ditemukan. Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi dan dilakukan otopsi,” jelasnya.
Kronologi menurut rekan kerja korban, Angga J Batara, korban mengambil cuti pada 21-25 Juli 2025.
Dengan cuti itu, korban terakhir berkomunikasi dengannya pada 26 Juli. Dan Angga menghubungi korban terakhir kali pada 31 Juli, namun sudah tidak mendapatkan kabar dari korban.
Hingga akhir masa cuti dan melewati tiga hari kerja, korban belum masuk kantor tanpa alasan. Dari situ sehingga pihak atasan meminta menghubungi korban.
“Dari penjelasan saksi, mereka sempat menghubungi keluarga korban menanyakan keberadaan korban akibat tiga hari tidak masuk kerja,” jelasnya.
Merasa curiga, lanjut Ray mengutip keterangan saksi, rekan kerja bersama satpam mendatangi rumah dinas korban, di sana pintu kamar korban dalam keadaan terkunci, mereka pun mengecek lewat jendela.
"Setelah buka jendela kamar, korban terlihat sudah meninggal dunia dengan aroma yang tidak sedap. Dengan badan yang terlentang diatas tempat tidurnya."
“Mendapati itu para saksi kemudian melaporkan ke Kapolsek Maba Selatan, anggota langsung mendatangi TKP untuk penyelidikan,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, terungkap korban dihabisi rekan kerja, tetapi kasus ini masih didalami motif yang dilakukan pelaku.
“Sekarang pelaku sudah kita amankan dan untuk perkembangan masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Terlilit Utang karena Judol
Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik mengungkap sejumlah fakta terkait aksi penghilangan nyawa ini.
Hanafi, merencanakan aksi penghilangan nyawa terhadap Tiwi setelah meminjam uang korban sekitar Rp 30 juta dan ditolak.
Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya menjelaskan bahwa pelaku terlilit utang dan ketagihan judi online (judol).
Dugaan Keterlibatan Istri Hanafi
Pada tanggal 17 Juli 2025, Hanafi secara diam-diam masuk ke rumah dinas Tiwi yang juga ditinggali oleh calon istri pelaku (kini istri).
"Pelaku meminjam uang tapi tidak diberikan. Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," jelas Ipda Habiem.
Tanpa sepengetahuan Tiwi, Hanafi telah mengurung diri dalam kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban selama beberapa hari.
Lebih lanjut, secara diam-diam pelaku memantau aktivitas korban dalam rumah lewat kamar calon istrinya sejak 17 hingga 19 Juli.
Ada Aksi Kekerasan Seksual
Tepat 19 Juli 2025 sekitar pukul 05:22 WIT, Hanafi kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan masuk ke dalam kamar korban.
Pelaku menyekap dan mengikat kedua tangan korban, kemudian memaksanya melakukan oral seks.
Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban dan meminta diberikan password untuk membukanya.
Hanafi kemudian membuka Jenius atau aplikasi simpan uang dan memaksa korban memberikan pin.
"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp 38 juta. Uang tersebut ditransfer ke Gopay korban, kemudian uang ditransfer ke rekening pelaku," katanya.
Tak hanya itu, lanjut Ipda Habiem, pelaku juga membuka aplikasi pinjaman online dengan limit sekitar Rp 50 juta serta mengambil beberapa ratus uang tunai yang ada di kamar korban.
"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp 89 juta," ungkap Ipda Habiem.
Dari uang korban itulah, Hanafi melunasi utang-utangnya dan melakukan deposit judi online.
Pelaku Menghabisi Nyawa Korban
Hanafi menutup mulut korban dengan lakban dan bantal hingga berkisar 3 menit korban mulai lemas, dan 10 menit kemudian korban kejang-kejang dan akhirnya meninggal.
Setelah tubuh korban tidak lagi bergerak, pelaku sempat mencari tahu tanda-tanda orang baru meninggal, untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum.
Pelaku Mengajukan Cuti Korban Secara Online
Karena takut diketahui orang, pelaku merekayasa lokasi dengan mengajukan cuti secara online sejak 21 hingga 25 Juli melalui handphone milik korban, serta membalas setiap pesan WhatsApp yang masuk.
"Pengajuan cuti di kantor BPS dan membalas pesan di handphone itu dilakukan oleh pelaku. Karena 19 Juli korban sudah meninggal."
"Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah."
"Kepala cas handphone dibuang di laut, kabel cas dibuang di dekat Masjid Al-Munawar dan dua handphone korban dibuang di lokasi Danau Ngade," ungkapnya.
Melangsungkan Pernikahan Setelah Menghilangkan Nyawa Korban
Merasa semua aman, pelaku melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya pada 27 Juli.
"Kami telah memeriksa 8 saksi termasuk pelaku. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan."
"Kita akan lengkapi administrasinya dan hasil visum dari rumah sakit sudah keluar, maka langsung dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, agar menetapkan tersangka," tuturnya.(*)
Baca Juga Penyakit yang Dipicu Kencing Tikus Banyak Menjangkit Warga, 18 Meninggal
Alvi Maulana Sempat Tertidur Pulas Setelah 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Dede Sunandar dan Istri Ternyata Sudah 1 Tahun Pisah Rumah |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.