Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba dan Baznas Gelar Bimtek UPZ, Luncurkan Buku Khotbah ZIS

Pemkab Tubaba bekerjasama dengan Baznas Tubaba gelar bimtek UPZ sekaligus luncurkan Buku Khotbah Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Dokumentasi Pemkab Tulangbawang Barat
GELAR BIMTEK - Pemkab Tubaba bekerjasama dengan Baznas Tubaba gelar bimtek UPZ sekaligus luncurkan Buku Khotbah Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang Barat - Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tubaba gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta meluncurkan Buku Khotbah Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Senin (11/8/2025).

Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P resmi membuka acara di Aula MAN 1 Tubaba yang diikuti pengurus UPZ dari tiga kecamatan, yakni Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik, dan Tumijajar.

Bupati Novriwan Jaya menegaskan pentingnya pengelolaan zakat, khususnya zakat mal.

“Selain diatur dalam syariat Islam, pengelolaan zakat juga memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” ujar Novriwan.

Ia juga mengungkapkan, Provinsi Lampung telah mengadopsi tiga program unggulan Tubaba, yaitu Ketahanan Pangan, Baznas, dan TubabaQu Berkurban. Bahkan, Tubaba menjadi salah satu dari hanya dua kabupaten/kota di Indonesia — bersama Kabupaten Ciamis — yang telah membentuk UPZ hingga tingkat tiyuh.

Baca juga: Bupati Novriwan Targetkan Pasar Ternak Ada di Tiap Kecamatan di Tulangbawang Barat

Baca juga: Novriwan Jaya Bicara soal Bolo Ngarit untuk Majukan Peternakan di Tulangbawang Barat

Hingga kini, Tubaba telah membentuk 103 UPZ tingkat tiyuh dan 303 UPZ berbasis masjid dan musala. 

Target pengumpulan ZIS tahun 2025 sebesar Rp12,594 miliar berhasil terlampaui dengan capaian Rp69,799 miliar, yang terdiri dari:

-Zakat fitrah: Rp44,819 miliar
-Zakat mal: Rp218,544 juta

-Infak dan sedekah: Rp245 juta
-Kurban: Rp24,516 miliar

Ketua Baznas Tubaba H. Purwanto menyampaikan bahwa pengelolaan zakat harus memenuhi tiga prinsip aman: aman syar’i (sesuai ketentuan agama), aman regulasi (sesuai aturan perundang-undangan), dan aman NKRI (tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat).

“Melalui Bimtek ini, kami berharap kemampuan pengurus UPZ dalam penyusunan laporan semakin meningkat, koordinasi dengan Baznas semakin kuat, administrasi pencatatan semakin standar, serta target pengumpulan ZIS-baik on balance (oleh Baznas) maupun off balance (oleh masyarakat) dapat tercapai,” jelas Purwanto.

Kegiatan turut dihadiri oleh pejabat tinggi pratama dan administrator Pemkab Tubaba, Kepala Kementerian Agama Kabupaten H. Sanusi, Ketua MUI Tubaba K.H. Ma’ruf Ali, Camat Tulang Bawang Tengah Achmad Nazarudin, para kepala tiyuh, pengurus UPZ, tokoh masyarakat, serta perwakilan media. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved