Alasan Sebenarnya Edi Tebas Samiran, Klaim Belum Cerai dengan Mantan Istri

Klaim belum cerai dengan mantan istrinya, Edi Hendri alias EH (43) murka mengetahui Heni Rosmawati (44) sudah dinikahi Samiran (46) secara siri.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
DITANGKAP POLISI: Foto ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap. Klaim belum cerai dengan mantan istrinya, Edi Hendri alias EH (43) murka mengetahui Heni Rosmawati (44) sudah dinikahi Samiran (46) secara siri. Atas dasar itu pula, Edi nekat mencari Samiran dan langsung melakukan tindakan kriminal yakni menebas leher korban. Sempat melarikan diri ke arah hutan seusai membunuh Samiran, Edi akhirnya diamankan polisi, setelah menyerahkan diri ke rumah kepala desa (kades) Bandar Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU, Sumsel. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Baturaja - Klaim belum cerai dengan mantan istrinya, Edi Hendri alias EH (43) murka mengetahui Heni Rosmawati (44) sudah dinikahi Samiran (46) secara siri.

Atas dasar itu pula, Edi nekat mencari Samiran dan langsung melakukan tindakan kriminal yakni menebas leher korban.

Alhasil, Samiran pun tersungkur bersimbah darah. Heni yang mengetahui suami sirinya sakaratul maut langsung syok dan memanggil warga.

Sayang, nyawa Samiran tak tertolong meski sempat dibawa ke rumah sakit.

Sempat melarikan diri ke arah hutan seusai membunuh Samiran, Edi akhirnya diamankan polisi, setelah menyerahkan diri ke rumah kepala desa (kades) Bandar Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU, Sumsel.

Dikutip dari TribunSumsel.com, saat diamankan polisi, Edi menerangkan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi karena EH emosi, Heni menikah dengan Samiran.

Pasalnya, Edi merasa tak pernah bercerai dengan Heni dan tiba-tia ia sudah menikah dengan Samiran.

Meski begitu, Edi mengakui jika hubungan mereka sedang ada masalah dan dalam posisi pisah ranjang.

"Emosi, dapat kabar Heni menikah siri dengan Samiran," terangnya.

Sementara Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK MAP mengatakan, setelah peristiwa tersebut, pelaku akhirnya menyerahkan diri di akhirnya dijemput di rumah kepala desa setempat.

"Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang  Tindak Pidana pembunuhan," tegasnya.

Detik-Detik Mengerikan

Sebelumnya detik-detik mengerikan, terjadi saat EH (43) tega menebas leher Samiran (45), yang diketahui merupakan suami dari Heni Rosmawati (44), yang merupakan mantan istrinya, hingga tewas.

Peristiwa ini mengakibatkan Heni Rosmawati syok menyaksikan Samiran tergeletak bersimbah darah dalam kondisi kritis.

Sekujur tubuh Samiran dipenuhi luka, hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Diketahui, Samiran dibunuh oleh mantan suaminya EH (43) dikediaman korban di Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel.

Menurut Heni, dirinya sempat mendengar teriakan minta tolong korban yang ketakutan dari luar rumah mereka.

Heni syok, saat keluar suaminya sudah jatuh tersungkur di tanah dengan bersimbah darah.

Saat itu, Heni langsung berteriak minta tolong, mendengar teriakan Heni, sejumlah tetangga  langsung berdatangan untuk membantu korban.

Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD (Rumah sakit Umum Daerah) dr Ibnu Sutowo Baturaja, namun sayang nyawa korban tidak tertolong.  

Saat tiba di rumah sakit korban dinyataka  sudah meninggal dunia.

Menurut informasi, korban Samiran berprofesi sebagai wiraswasta dengan alamat di Jalan Tirta Sari No.59 Kelurahan  Margasari Kecamtan  Buah Batu Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.

Penduduk pandatang yang merantau dari Pulau Jawa ini kemudian menikahi Heni Rosmawati.

Di sisi lain, pelaku yang panik perbuatannya akan ketahuan langsung lari meninggalkan tempat kejadian menuju ke arah hutan yang menuju ke Desa Penantian.

Diduga Cemburu

Peristiwa pembunuhan mengerikan terjadi di Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel.

Karena cemburu dan dendam, peria berinisial EH (43) tega membunuh Samiran (45) yang merupakan suami baru mantan istrinya yang bernama Heni Rosmawati.

Kasus pembunuhan ini terjadi  Sabtu (9/8/2025) malam di rumah korban.

Diketahui, kronologi kejadian sekitar pukul 23.30 WIB pelaku mendatangi korban.

Saat itu korban sedang berada di dalam rumahnya lalu korban mendengar seperti ada suara mengendap-ngendap dari arah luar rumah korban.

Kemudian  korban keluar rumah untuk mengecek keadaan di luar rumah dan melihat EH datang ke rumahnya.  

Pelaku langsung menanyakan kepada korban perihal pernikahan dengan mantan istrinya.

Saat itu, EH menanyakan kepada Samiran soal pernikahan dengan mantan istrinya.

Saat itupula, Samiran menjawab jika sudah menikah dengan Heni dan jika tak percaya, Samiran mempersilakan menayakannya kepada Yelvis yang merupakan keluarga Heni.

Rupanya diduga EH tidak senang dan langsung menyerang Samiran dengan pisau.

Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya korban dengan cara menebas leher korban dari belakang.

Samiran yang tidak menduga akan mendapat serangan mendadak tidak sempat lagi menyelamatkan diri, akibatnya korban harus mengalami luka berat di bagian leher belakang.

Warga yang berada di sekitar tempat kejaidan perkara (TKP) langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Daerah ( RSUD) dr  Ibnu Sutowo Baturaja untuk diberikan pertolongan.

Namun sayang  nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya menghebuskan napas terakhir setelah mendapat pertolongan tim medis rumah sakit.

Sumber: Tribun Sumsel
Tags
cerai
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved