Berita Lampung
Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Pringsewu
Polres Pringsewu menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN berikut tiga butir amunisi aktif dari warga, Jumat (15/8/2025).
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Polres Pringsewu menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN berikut tiga butir amunisi aktif dari warga, Jumat (15/8/2025).
Penyerahan dilakukan secara sukarela oleh S (69), warga Kecamatan Banyumas, Pringsewu.
S menceritakan, senjata api tersebut merupakan titipan dari temannya yang berinisial A.
Menurut A, senjata api itu sebelumnya ditemukan di kebun miliknya.
Karena merasa khawatir dan tidak berani menyerahkan langsung kepada aparat kepolisian, A kemudian meminta S untuk menyerahkannya.
“Awalnya senjata itu ditemukan teman saya di kebunnya. Dia tidak berani menyerahkan sendiri, jadi dititipkan ke saya.
Saya pikir, daripada disimpan dan menimbulkan masalah, lebih baik saya serahkan ke polisi,” ungkap S.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengapresiasi langkah S dan A tersebut.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api yang dimiliki tanpa izin resmi sangat penting guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keselamatan.
“Penyerahan senjata api ini merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap keamanan. Kami mengimbau warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata api tanpa izin untuk segera menyerahkannya ke pihak kepolisian,” kata Johannes.
Kasat Reskrim menambahkan, penyerahan senjata api secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi pidana, sepanjang senjata tersebut tidak pernah digunakan dalam tindak kejahatan.
Langkah ini merupakan bagian dari program nasional kepolisian dalam mengurangi peredaran senjata api ilegal, yang menjadi salah satu fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Pringsewu juga membuka layanan khusus bagi masyarakat yang ingin menyerahkan senjata api tanpa harus khawatir terjerat hukum.
Penyerahan bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor polisi atau melalui koordinasi dengan bhabinkamtibmas di masing-masing desa.
Dengan adanya kesadaran seperti yang ditunjukkan S dan A, pihak kepolisian berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menyerahkan senjata api ilegal, sehingga situasi keamanan di Kabupaten Pringsewu semakin kondusif, aman, dan menjadi kado positif dalam menyambut HUT RI ke-80.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.