Berita Terkini Nasional

Wali Murid 3 Kali Temui Guru Agar Anaknya Dapat Seragam Tak Digubris karena Belum Lunas

Anak Heru Waskiot, siswa di SMP Negeri tersebut belum menerima seragam olahraga karena belum membayar lunas.

|
TribunSolo.com/Tri Widodo
WALI MURID - Polemik seragam muncul di SMPN 2 Teras Boyolali, Jawa Tengah. Ortu mengaku anaknya membolos karena tak punya seragam olahraga. Sudah tiga kali temui guru tak digubris karena uang seragam belum lunas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Tengah - Heru Waskito, wali murid SMP Negeri hanya dapat mengelus dada karena anaknya bolos sekolah gara-gara tak punya seragam.

Anak Heru Waskiot, siswa di SMP Negeri tersebut belum menerima seragam olahraga karena belum membayar lunas.

Diduga si anak malu tak punya seragam sehingga bolos sekolah ketika pelajaran olahraga.

Ironi pendidikan tersebut terjadi di Kabupaten Boyolali.

Kabupaten Boyolali merupakan sebuah wilayah yang terletak di Provinsi Jawa Tengah.

Kabupaten ini terletak sekitar 25 kilometer sebelah barat Kota Surakarta dan termasuk kawasan Solo Raya.

Heru Waskito, menguraikan ia sudah tiga kali menemui guru kelas untuk memohon kebijaksanaan agar anaknya tetap mendapatkan seragam olahraga.

Namun, usahanya itu tak membuat sang guru tergerak hatinya.

"Tapi guru tetap tidak bisa memberikan seragam olahraga sebelum lunas," kata Heru kepada TribunSolo.com, Jumat (15/8/2025).

Heru yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek pangkalan, belum bisa melunasi seragam anaknya seharga Rp841 ribu.

Jangankan melunasi seragam, untuk memenuhi kebutuhan hidup empat anaknya saja tak cukup.

Ia bahkan sampai menjual televisi demi mencicil biaya seragam untuk anaknya itu.

"Saya bayar dulu Rp450 ribu. Uang itu didapat setelah menjual TV," urainya.

Meski Heru telah menjelaskan kondisinya, pihak sekolah tak juga memberikan keringanan kepada Heru.

Seragam olahraga anaknya tak diberikan. Bahkan, guru kelas terkesan mengolok-olok.

"Kan guru sudah tau kalau hanya anak saya yang tidak diberi seragam. Tapi guru itu malah tanya siapa yang belum dapat Seragam. Terus bilang," kata dia. 

"Gurunyaa kemudian bilang. la koe rung bayar ko. Yo Ra entuk (La Kamu belum bayar, ya belum dapat)," kata Heru menirukan perkataan anaknya.

Sementara itu, pihak SMPN 2 Teras Boyolali mengklaim tak terlibat dalam pengadaan seragam siswa.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com melalui aplikasi Google Maps, jarak antara pusat pemerintahan Kabupaten Boyolali di Kecamatan Mojosongo dengan SMPN 2 Teras sekitar 3,2 kilometer.

Jika mengendarai sepeda motor, bisa ditempuh selama 5 menit, sedangkan jika menggunakan mobil memerlukan waktu sekira 6 menit.

SMPN 2 Teras Boyolali didirikan pada 1 Januari 1968 dan resmi beroperasi pada 10 Maret 1989.

Kepala SMPN 2 Teras Boyolali, Purwanto, mengatakan pengadaan seragam dilakukan oleh pihak luar sekolah.

Dia menjelaskan akan segera berkoordinasi dengan guru yang disebut mengurus masalah seragam ini.

"Terus terang kami tidak tahu masalah seragam ini, ya nanti coba saya koordinasi dengan yang bersangkutan," ucapnya.

Buntut dari kasus ini, DPRD Kabupaten Boyolali bakal memanggil Dinas Pendidikan Boyolali dan pihak SMPN 2 Teras.

Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyudi mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan oleh wali murid kepada pihaknya.

Adapun pihak yang diadukan adalah SMPN 2 Teras.

Dalam aduannya, wali murid menyampaikan, anaknya terpaksa bolos sekolah karena belum mendapatkan seragam olahraga.

Siswa tersebut belum menerima seragam olahraga karena belum lunas pembayaran seragamnya.

Suyudi pun menyayangkan kejadian tersebut.

"Kami sangat menyayangkan langkah yang sudah diambil sekolah SMPN 2 Teras," kata Suyadi, Jumat, dilansir TribunSolo.com.

Dari penuturan wali murid tersebut, Suyudi menyimpulkan sekolah terlibat dalam jual beli seragam.

Sebab, pembagian seragam dilakukan oleh guru di ruang kelas.

"Guru memanggil siswa satu persatu di dalam kelas. Kebetulan yang bersangkutan itu belum dapat seragam disampaikan karena belum bayar," urainya.

Mantan Kepala Dusun (Kadus) Desa Glintang, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, itu menyebut apa yang dilakukan guru menurunkan mental siswa.

Padahal, wali murid sudah punya itikad baik untuk melunasi pembayaran seragam anaknya.

Lebih lagi, siswa tersebut masuk dalam penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

"Anak tersebut mentalnya down, terus hari ini tidak sekolah. Ini yang kami sayangkan," tandasnya. (*)

Baca Juga NR Titipkan 2 Adiknya ke Tetangga setelah Bunuh Ibu Kandung Pamit Mau Pergi ke Akhirat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved