Berita Lampung

Rp 400 Miliar untuk PPPK Jadi Pemicu Meningkatnya Belanja Pegawai Pemprov Lampung

Peningkatan belanja pegawai dalam APBD tahun anggaran 2025 lebih banyak dipengaruhi kewajiban penganggaran gaji PPPK

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Riyo Pratama
ANGGARAN PPPK - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan saat diwawancara, Selasa (19/8/2025). Dia menegaskan peningkatan belanja pegawai dalam APBD 2025 lebih banyak dipengaruhi kewajiban penganggaran gaji PPPK  

Tribunlampung.co.id, Bandarlampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, peningkatan belanja pegawai dalam APBD tahun anggaran 2025 lebih banyak dipengaruhi kewajiban penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Perlu kami sampaikan bahwa meningkatnya persentase belanja pegawai saat ini lebih disebabkan adanya kewajiban alokasi anggaran kurang lebih Rp400 miliar untuk membayar gaji PPPK,” kata Marindo, Selasa (19/8/2025).

Penjelasan itu disampaikan Marindo menanggapi masukan Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni.

Sebelumnya, Ismet meminta Pemprov Lampung melakukan rasionalisasi belanja pegawai karena dinilai telah melewati batas maksimal 30 persen dari total belanja daerah sesuai aturan fiskal.

Menurut Marindo, kebijakan pengangkatan PPPK merupakan program nasional.

Penetapan formasi dan nomor induk PPPK otomatis mewajibkan pemerintah daerah menyiapkan anggaran gaji dalam APBD.

“Hal ini tidak hanya terjadi di Lampung, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia. Meski demikian, kami tetap memastikan APBD disusun secara sehat dan berpihak pada peningkatan pelayanan publik serta pembangunan daerah,” jelasnya.

Marindo menambahkan, Pemprov Lampung menghargai pandangan konstruktif DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan kemitraan.

“Masukan DPRD kami terima sebagai bentuk sinergi kelembagaan. Kami akan terus melakukan efisiensi belanja operasional, memperkuat belanja pembangunan, serta menyusun kebijakan yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved