Berita Lampung
Buntut Dugaan Pungli, Oknum Dokter Tak Diizinkan Beri Pelayanan di RSUDAM
Sanksi ini dijatuhkan menyusul mencuatnya dugaan pungli dan buruknya pelayanan yang mengakibatkan pasien bayi Alesha meninggal dunia.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Abdul Moeloek (RSUDAM) akhirnya menjatuhkan sanksi kepada oknum dokter yang diduga terlibat dalam pelanggaran praktik pungutan liar (pungli) terhadap pasien.
Sanksi ini dijatuhkan menyusul mencuatnya dugaan pungli dan buruknya pelayanan yang mengakibatkan pasien bayi Alesha meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Plt Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik RSUDAM, dr. Yusmaidi, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ananda Alesha.
RSUDAM pun secara terbuka mengakui bahwa peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi rumah sakit untuk terus memperbaiki mutu layanan.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga ananda Alesha. Peristiwa ini merupakan duka yang sangat kami rasakan bersama," ujar dr. Yusmaidi kepada awak media, Jumat (22/8/2025)
Ia menegaskan, pihak rumah sakit tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran etika dan disiplin, termasuk praktik pungutan liar dan penyalahgunaan alat kesehatan.
Sebagai tindak lanjut, pihak RSUDAM memastikan bahwa oknum dokter bernama Billy Rosan kini tidak diizinkan lagi untuk memberikan pelayanan di rumah sakit hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Tindakan ini merupakan respons cepat pihak rumah sakit terhadap keluhan masyarakat dan komitmen untuk membersihkan praktik-praktik yang merugikan pasien.
"Tidak ada toleransi terhadap bentuk-bentuk penyimpangan yang merugikan pasien dan keluarganya," tegas dr. Yusmaidi.
"Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan sudah tidak bisa melakukan pelayanan di RSUDAM hingga waktu yang belum ditentukan," Imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusmaidi mengatakan bahwa RSUDAM saat ini sedang melakukan evaluasi internal secara menyeluruh melalui Komite Medik dan Komite Keperawatan.
Pihak rumah sakit juga bekerja sama dengan inspektorat, Ombudsman serta aparat penegak hukum untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Manajemen RSUDAM menekankan, seluruh tenaga kesehatan dan mitra yang bekerja di rumah sakit wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan menjunjung tinggi etika profesi.
Kedepan, sistem pengawasan internal dan pengaduan masyarakat akan diperkuat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Kami percaya bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui kepatuhan terhadap standar kerja dan integritas profesional," tutup dr. Yusmaidi.
Sebelumnya, pelayanan di RSUD Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung kembali menuai sorotan.
Seorang bayi berusia 2 bulan bernama Alesha Erina Putri meninggal dunia pasca menjalani perawatan di RSUDAM.
Keluarga pasien menyoroti dugaan praktik jual beli alat medis yang dilakukan oknum dokter plus pelayanan yang dinilai buruk.
Mereka pun menuntut keadilan atas kejadian pilu ini.
Ayah Alesha, Sandi Saputra, menceritakan putrinya dirujuk ke RSUDAM pada 9 Juli 2025 dengan diagnosis penyakit hirschsprung, yakni penyakit bawaan lahir yang menyebabkan sulit buang air besar.
Sandi dan istrinya, Nida Usofie, bertemu dengan dokter BR, yang menawarkan dua opsi operasi terhadap anak mereka.
Pertama, operasi pemotongan usus yang harus dilakukan beberapa kali.
Opsi kedua, yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, menggunakan alat medis yang bisa mempermudah operasi menjadi satu kali tindakan.
Sandi pun memilih opsi kedua.
Ia bahkan telah membayar Rp 8 juta yang ditransfer ke rekening pribadi si dokter demi kesembuhan putrinya.
Sandi menceritakan, komunikasi dengan dokter BR tersendat setelah uang ditransfer.
"Malam di-WA baru dibalas paginya setelah anak saya meninggal," kata Sandi, Kamis (21/8/2025).
Selain dugaan jual beli alat, keluarga juga mengeluhkan pelayanan RSUDAM yang dinilai lambat dan buruk.
"Tidak ditangani dengan baik. Seharusnya kan bayi itu dilihat, bajunya basah ada bercak darah bekas operasi diganti kek. Tapi ini enggak, dibiarkan saja bayi dengan popok yang berlumuran darah bekas operasi," beber dia.
Pascaoperasi, pihak keluarga juga menyebut jika dokter yang menangani tidak lagi memantau kondisi Alesha secara langsung.
Saat kondisi Alesha semakin menurun, keluarga disarankan untuk memindahkannya ke ruang PICU.
Namun, ruangan di RSUDAM sudah penuh.
Alih-alih melakukan komunikasi langsung antar rumah sakit, pihak RSUDAM justru meminta keluarga pasien untuk mencari sendiri ketersediaan ruang PICU di RS lain.
Keterlambatan penanganan akhirnya mengakibatkan bayi malang itu mengembuskan napas terakhirnya sebelum bisa dipindahkan.
Pihak keluarga pun berharap ada penjelasan dan iktikad baik dari pihak RSUDAM.
"Kami ingin ada iktikad baik dari pihak-pihak terkait atas dampak dari persoalan ini. Kami enggak ingin ada lagi pasien yang mengalami pelayanan seperti yang kami rasakan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandar Lampung dr Khadafi mengaku akan mengecek keanggotaan dokter BR terlebih dahulu sebelum memberikan tanggapan terkait dugaan jual beli alat medis tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Achmad Herry Didapuk Jadi Plt Sekretaris DPRD Lampung Selatan |
![]() |
---|
Perpadi Temui Dugaan Gabah Lampung Keluar Daerah: Harga Beras Bisa Melambung |
![]() |
---|
Jalan Desa Mandah Natar Rusak Parah, Ormas Pro Rakyat Ingatkan Bupati Lamsel Jangan Abai |
![]() |
---|
RSUDAM Ucapkan Belasungkawa Untuk Keluarga Bayi Alesha |
![]() |
---|
Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.