Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap 11 Orang dalam Kasus Tewas Pemuda di Bandung

Polisi tangkap 11 orang dalam kasus tewasnya pemuda berinisial JA (24) yang dikeroyok Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Editor: taryono
TRIBUNJABAR.ID/ADI RAMADHAN
DIAMANKAN POLISI - 11 orang diamankan Polresta Bandung buntut meninggalnya seorang pemuda yang tewas usai dihantam stik baseball saat mengendarai motor. 

Tribunlampung.co.id, Bandung - Polisi tangkap 11 orang dalam kasus tewasnya pemuda berinisial JA (24) yang dikeroyok Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Selain 11 orang, polisi juga mengamankan 4 unit motor dalam kasus tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono mengatakan, pihak kepolisian yang menerima laporan adanya kasus pengeroyokan ini telah berhasil mengamankan 11 orang.

Dari 11 orang tersebut, sejumlah pelaku masih duduk di bangku SMK, dan bahkan ada satu orang masih SMP.

Aldi menjelaskan, awal mula kasus ini mencuat setelah kakak korban, R, melaporkan apa yang dialami adiknya pada Minggu (10/8/2025).

"Di mana, kakak korban ini menjelaskan atau memberikan laporan bahwa adiknya inisial JA dalam kondisi kritis atau koma dirawat di RSUD Welas Asih Baleendah," ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bandung pada Kamis (21/8/2025).

Kepada TribunJabar.id, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya melalui Polsek Baleendah langsung mengecek kondisi korban di rumah sakit.

Dan benar saja, korban tengah koma akibat luka serius.

Dari keterangan R dan hasil penyelidikan, korban sebelum dilarikan ke rumah sakit sempat keluar bersama tiga rekannya pada Sabtu (9/8/2025) malam.

Korban yang duduk di tengah karena bonceng tiga ini tiba-tiba dikeroyok oleh 11 orang yang mengendarai empat motor.

JA bahkan dianiaya menggunakan pemukul baseball hingga kritis.

"Jadi ini perselisihan tanpa ada sebab-musabab, dan sebagainya kemudian kelompok yang empat motor ini melakukan pemukulan, menggunakan stik yang mengenai korban JA," kata Aldi.

Korban pun terjatuh dan dibawa ke rumah sakit oleh teman-temannya.

"Kemudian pada tanggal 15 Agustus, korban meninggal dunia. Kemudian kami melakukan autopsi dan hasil autopsi ini ada kekerasan benda tumpul di bagian dahi depan," ucapnya.

Setelah penyelidikan, lima hari setelah korban meninggal polisi berhasil mengamankan belasan pelaku.

"Kemarin kami amankan ke-11 orang tersebut. Jadi empat motor itu berhasil diamankan," lanjut Aldi.

Dari pemeriksaan, pihaknya menetapkan dua orang jadi tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan dan kami sudah melakukan gelar perkara untuk ke-11 orang ini untuk sementara ya dua orang dijadikan tersangka inisial HMN dan inisial RG," ujarnya.

HMN, lanjut Aldi, merupakan pelaku yang memukul korban menggunakan pemukul baseball.

"Barang bukti atau stik baseball ini dibuang oleh pelaku, jadi kami masih dalam pencarian. Sedangkan untuk ke-9-nya, ini masih kami dalami," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Lalu Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP mengenai penganiayaan yang berakibat fatal.

Masih SMK

Aldi menuturkan, para pelaku ini berasal dari sekolah di sekitar Kecamatan Baleendah dan sebagian besar masih duduk di bangku SMK.

Bahkan, lanjutnya, ada yang masih SMP.

"Para pelaku berasal dari lima sekolah di sekitar Baleendah. Sebagian besar dari SMK, dan ada satu orang masih duduk di bangku SMP," ujarnya kepada TribunJabar.id, Kamis (21/8/2025).

Para pelaku ini saling mengenal di sebuah warung tempat nongkrong yang juga jadi tempat penitipan sepeda motor.

Dari pertemuan itu, mereka akhirnya membuat grup WhatsApp dan sering keluar bersama.

"Jadi hasil keterangan pemeriksaan, mereka menjelaskan awalnya mereka mengenal dari warung tempat menyimpan motor,"

"Dari situlah saling perkenalan, kemudian mereka membuat grup namanya Bandung Selatan High," katanya.

Ia menuturkan, antara korban dan pelaku sendiri tidak saling mengenal.

Para pelaku ternyata melakukan penyerangan acak terhadap korban.

"Jadi malam itu para pelaku ini sebenarnya tidak kenal dengan korban. Mereka berselisihan secara acak, melakukan pemukulan, dan akhirnya korban meninggal dunia," ucapnya.

Aldi menuturkan, bocah-bocah pelajar tersebut juga mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi.

"Para pelaku menjelaskan malam itu sempat meminum minuman jenis ciu yang mereka beli dari Muhammad Toha, Kota Bandung," ujarnya.

Ia menjanjikan, pelaku dan sembilan orang lainnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau pasal itu tetap, tapi untuk sistem peradilannya kita menggunakan aturan peradilan anak,"

"Jadi penanganannya tetap mengikuti norma-norma yang berlaku untuk anak," ujarnya.

Peradilan anak sendiri mengikat mereka yang masih berusia 12 hingga 18 tahun dan belum pernah menikah.

Baca juga: Pemuda di Bandung Tewas Dikeroyok Bocah SMK Pakai Tongkat Baseball

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved