Berita Terkini Nasional

2 Petunjuk Polisi saat Ungkap Kasus Wanita Muda Tewas Dicor Kekasih

Petunjuk tersebut didapat polisi setelah menerima laporan dari kakak korban atas hilangnya sang adik, wanita muda inisial NU (27).

|
Tribunlombok.com/Robby Firmansyah
TKP JASAD DICOR - Garis polisi terpasang di rumah yang menjadi TKP penemuan jasad wanita dicor dalam sumur, Sabtu (23/8/2025) di Desa Perampuan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua petunjuk polisi saat ungkapkasus wanita muda tewas dicor kekasih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok Barat - Polisi berhasil membongkar kasus pembunuhan wanita muda yang jasadnya dicor semen di dalam sumur oleh kekasihnya dari dua petunjuk penting ini.

Petunjuk tersebut didapat polisi setelah menerima laporan dari kakak korban atas hilangnya sang adik, wanita muda inisial NU (27).

Berdasar laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan sehingga menemukan petunjuk terkait hilangnya NU.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan, berdasar hasil penyelidikan, polisi menemukan dua petunjuk tersebut yakni:

Polisi menemukan bahwa korban NU, wanita muda asal Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Lombok Barat sempat janjian bertemu dengan terduga pelaku di sebuah perumahan Desa Perempuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

Saat mendatangi sebuah rumah di perumahan Desa Perempuan itu tim menemukan kejanggalan sehingga menjadi petunjuk kuat bagi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku.

Tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat segera bergerak cepat mencari keberadaan IMB alias IH yang seorang duda.

Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumah orang tuanya, Jumat (22/8/2025) malam.

Setelah dibawa ke Mako Polres Lombok Barat, terduga pelaku diinterogasi. Di hadapan penyidik, IMB alias IH akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia mengaku telah melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian NU yang juga seorang janda.

“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa telah memukul korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian menyeretnya ke dalam sumur yang ada di dalam rumah di BTN tersebut,” jelas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunLombok.com.

Lebih lanjut, pelaku menimbun korban yang sudah berada di dalam sumur dengan pasir dan semen beton.

Penemuan ini segera ditindaklanjuti dengan rencana pembongkaran lokasi penimbunan mayat korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Korban Hilang 12 Hari 

Terbongkarnya kasus pembunuhan wanita muda oleh kekasih itu setelah korban NU (27) menghilang selama 12 hari.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan kakak korban melaporkan hilangnya sang adik ke Polsek Gerung pada 12 Agustus 2025.

Menurut kakak korban kepada polisi, adiknya berinisial NU meninggalkan rumah dua hari sebelum laporan dibuat, tepatnya Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 08.00 WITA.

Korban NU disebut kakaknya pergi menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.

Wanita muda asal Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Lombok Barat ini meninggalkan rumah  tanpa izin keluarga dan tidak kunjung kembali.

Atas laporan itu, tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga pendalaman kasus.

Akhirnya terungkap misteri hilangnya wanita muda tersebut setelah polisi menangkap kekasih korban IMB alias IH, Jumat (22/8/2025) malam.

Wanita yang dilaporkan hilang tersebut sudah meninggal dibunuh IMB dan jasadnya dicor dalam sumur.

Sumur tempat mengecor jasad wanita berada di salah satu rumah di perumahan Desa Perampuan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Desa Perampuan merupakan satu dari 10 desa dan keluarahan yang ada di Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Gelagat Pelaku

Warga perumahan di Desa Perampuan, Kabupaten Lombok Barat, mengungkap keseharian pelaku pembunuhan kekasih inisial IM dengan cara dicor di dalam sumur. 

Kepala Desa Perampuan M Zubaidi mengatakan, sejak korban dikabarkan hilang, kondisi rumah pelaku selalu sepi dan tidak pernah terlihat aktivitas apapun. 

"Orangnya tidak pernah diketahui keberadaannya, pintu rumah tertutup, tidak pernah nyala lampu," kata Zubaidi, Sabtu (23/8/2025). 

Pelaku merupakan warga asal Kota Mataram, namun menetap di Desa Perampuan, Lombok Barat sejak setahun terakhir. 

Kota Mataram adala ibu kota dan kota terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terletak di Pulau Lombok.

Kota Mataram tersebut dikenal sebagai 'Kota Seribu Masjid' karena mayoritas penduduknya beragama Islam dan mempunyai banyak masjid.

Selain itu, Kota Mataram juga menjadi pusat ekonomi, pendidikan dan budaya di NTB. Juga sebagai bagian dari kawasan metropolitan Mataram Raya.

Kawasan yang masuk metropolitan Mataram Raya selain Kota Mataram juga ada Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara.

Jadi jarak antara Kota Mataram asal pelaku pembunuhan dengan TKP pengecoran jasad wanita Lombok Barat lumayan dekat.

Mengingat Kabupaten Lombok Barat sebagai wilayah kabupaten yang secara geografis mengelilingi Kota Mataram.

Pekerjaan Pelaku

Menurut keterangan warga, kata Kepala Desa Perampuan Zubaidi, pelaku bekerja serabutan di toko bangunan. Namun belakangan bekerja sebagai tukang parkir. 

"Belakangan mengelabui diri sebagai tukang parkir di wilayah Mataram," kata Zubaidi. 

Sementara korban inisial N (27) ini merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat yang sehari-hari bekerja di warung sate Desa Labuapi. 

Antara korban dan pelaku ini merupakan sepasang kekasih, dengan status janda dan duda. Menurut informasi mereka akan menikah dalam waktu dekat. 

"Mereka sempat cekcok, habis itulah ditanam (dikubur dengan cara dicor di dalam sumur)," kata Zubaidi. 

Korban dicor di dalam sumur kedalam tiga meter, setiap setengah meter pelaku menimbun korban dan dicor. Pelaku mengaku kejadian itu dilakukan sebulan yang lalu. 

Namun Zubaidi menungga, kejadian pengecoran itu belum lama dilakukan. Melihat kondisi beton yang masih basah. 

"Saya biasa melihat proyek, ini kejadian baru dia tiga hari yang lalu karena kondisi beton masih basah," kata Zubaidi. 

Untuk menutup aksinya itu, pelaku mencoba mengelabui keluarga korban dengan cara memberi informasi bahwa korban akan keluar negeri. 

Kabar tersebut disampaikan melalui handphone korban.

Kasus jasad wanita dicor juga pernah terjadi di Wonogiri, Jawa Tengah.

Sosok wanita tersebut adalah Dwi Hastuti yang jasadnya ditemukan dalam kondisi dicor.

Lokasi penemuan jasad di pekarangan sebuah rumah di Dusun Brubuh RT 04 RW 01, Desa Ngadirojo Lor, Wonogiri, Jawa Tengah.

Ternyata Dwi Hastuti adalah korban pembunuhan dari kekasihnya Joko Nur Setyawan (34).

Dwi Hastuti diketahui berusia 48 tahun saat meninggal dunia.

Wanita yang berstatus janda itu tercatat sebagai warga Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo membenarkan hubungan asmara tersangka dengan korban.

"Saya sempat wawancara kepada tersangka bahwa mengenal (korban) pada bulan Oktober 2024," katanya, dikutip dari tvOneNews, Sabtu (3/5/2025).

Hubungan tersebut adalah cinta terlarang karena Joko diketahui sudah berkeluarga memiliki anak dan istri.

Sementara, korban Dwi Hastuti berstatus sebagai janda.

Jalinan cinta tersangka dan korban tidak berjalan lancar.

Keduanya sempat cekcok hingga berujung pada pembunuhan korban pada Februari 2025 kemarin.

Pembunuhan bermula saat Hastuti bersama Joko mendatangi rumah orang tua pelaku yang menjadi lokasi kejadian perkara.

Keributan keduanya karena korban meminta dinikahi oleh pelaku.

"Motif yang disampaikan (tersangka) karena diminta bertanggung jawab untuk menikahi (korban), tetapi menghindar dan tidak mau. Sehingga dihabisi di rumah orang tuanya (tersangka) dan dikuburkan di pekarangan," jelas Jarot.

Joko tega menganiaya korban hingga tewas.

Kemudian jasad Dwi Hastuti dibungkus dengan plastik dan karpet.

Tersangka kemudian menggali lubang di pekarangan rumah orang tuanya untuk menyembunyikan jenazah kekasihnya itu.

"Kemudian ditutup dengan kayu di atasnya baru dicor," jelas Jarot.

Selain motif asmara, lanjut Jarot, tersangka membunuh korban juga karena motif utang Rp15 juta kepada korban.

Polisi untuk sementara menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan. Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Apabila ada memang pendukung kuat dalam pembuktian, kami akan gunakan pasal perencanaan," tandasnya.

Joko di hadapan polisi mengakui korban adalah selingkuhannya.

"Motifnya dia itu ngejar saya ingin dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak istri."

"Motif lain saya punya pinjaman Rp 15 juta," katanya, dikutip dari TribunSolo.com.

Joko turut mengakui, dirinyalah pelaku tunggal dalam kasus ini.

"Saya cekik dari belakang. Setelah (korban meninggal) dikubur di belakang rumah, saya kubur dengan tanah, saya cor biar tidak bau. Tidak ada yang membantu, saya sendiri," tandasnya.(*)

Berita Selanjutnya Pria Menangis Histeris di TKP Penemuan Jasad Wanita Dicor di Dalam Sumur

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved