Polres Tulangbawang

Polres Tulangbawang Polda Lampung Giatkan Patroli Wisata

Sat Samapta Polres Tulangbawang giatkan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ramai dikunjungi di akhir pekan, Minggu (24/8/202

Dokumentasi Polres Tulangbawang
PATROLI WISATA - Sat Samapta Polres Tulangbawang giatkan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ramai dikunjungi di akhir pekan, Minggu (24/8/202 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Sat Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung giatkan kembali patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ramai dikunjungi di akhir pekan, Minggu (24/8/2025).

Apa yang dilakukan jajaran Polda Lampung ini sebagai bentuk kehadiran personel Polri berseragam dinas di tengah masyarakat.

Kegiatan patroli wisata yang dilaksanakan personel Satuan Samapta Polres Tulangbawang dilakukan di dua tempat rekreasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur.

"Kami mengerahkan lima personel berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli untuk melaksanakan kegiatan patroli wisata di dua tempat rekreasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur," ucap Kasat Samapta Iptu I Ketut Suwardi Artono SH, MM mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Dua tempat rekreasi berbeda yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli wisata oleh petugas kami kali ini yakni pertama di Wisata Cakat Raya, Kampung Menggala, dan kedua di Waterboom Taman Bahagia, Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur.

Baca juga: Patroli Dialogis Polres Metro, Tingkatkan Kewaspadaan Warga Terkait Aksi Kriminal

Baca juga: Polsek Banjar Agung Polda Lampung Jumat Berkah di Ponpes Nurussaadah

"Tujuan utama kegiatan patroli wisata adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menikmati libur di akhir pekan," ujarnya. 

"Selain itu, juga untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas," papar perwira dengan balok kuning dua di pundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, saat melaksanakan kegiatan patroli wisata, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati sehingga tidak menjadi korban tindak pidana.

"Tak lupa juga disosialisasikan layanan call center Polri 110," ujarnya.

Layanan call center Polri 110 ini, bisa diakses 24 jam secara gratis oleh masyarakat cukup dengan menggunakan telepon selular.

"Sehingga masyarakat bisa dengan mudah memberikan pengaduan atau laporan terkait kejadian, peristiwa, serta tindak pidana yang terjadi disekitar mereka," imbuh Iptu I ketut. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved