Advertorial

Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALSdi Muratara

Jasa Raharja pastikan korban kecelakaan lalu lintas bus ALS dan truk tangki minyak di Musi Rawas Utara ditangani sesuai ketentuan.

Tayang:
Dokumentasi PLN UID Lampung
LAKUKAN TINJAUAN - Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri melakukan peninjauan langsung ke RSUD Rupit dan lokasi kejadian, Kamis (7/5/2026).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Jasa Raharja pastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera Simpang Danau, Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, ditangani dan dijamin sesuai ketentuan berlaku. 

Pihaknya melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian, pendataan korban secara proaktif, penerbitan surat jaminan perawatan, sertapendampingan langsung kepada korban dan keluarga korban di rumah sakit.

Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pelayanan berjalan baik, Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri melakukan peninjauan langsung ke RSUD Rupit dan lokasi kejadian, Kamis (7/5/2026). 

Hadir Direktur Jenderal Perhubungan Darat, yang juga sebagai Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.

Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi memastikan seluruh korban dalam kecelakaan tersebut mendapatkan jaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. 

“Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah,” ujarnya.

Ia menambahkan, petugas Jasa Raharja sejak awal telah bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit, serta menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) bagi korban luka-luka agar dapat
segera memperoleh perawatan tanpa kendala administratif.

“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan semoga korban yang sedang dirawat diberikan kesembuhan,” tambah Ariyandi. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan juga menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik. 

LAKUKAN TINJAUAN - Jasa Raharja567
LAKUKAN TINJAUAN - Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri melakukan peninjauan langsung ke RSUD Rupit dan lokasi kejadian, Kamis (7/5/2026). 

“Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang masih dirawat semoga cepat pulih,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekira pukul 12.39 WIB dan saat ini proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti tersebut.

Dalam peninjauan, rombongan juga melihat langsung kondisi korban luka yang masih menjalani perawatan di RSUD Rupit.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal menyampaikan, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA). 

“Kami melaksanakan investigasi melalui Traffic Accident Analysis untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini. Hasilnya akan kami pertanggungjawabkan secara hukum. TAA nantinya akan memberikan informasi secara jelas mulai dari awal sampai akhir kejadian,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut. “Sementara saat ini masih terdapat 3 korban yang menjalani perawatan di RSUD Rupit,” ujar Faizal.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved