Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Agus Salim (34) di rumahnya di Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai makelar motor ini diringkus usai pesta sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Sunaryoto mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa plastik klip berisi sisa sabu dan satu pipa kaca.
"Tersangka kami bekuk usai pesta sabu di rumahnya," ucap Sunaryoto, Jumat (2/5/2014).
Menurut Sunaryoto, Agus membeli sabu-sabu itu dari bandar berinisial Ag.
"Untuk bandarnya belum tertangkap masih dalam pengembangan," tutur dia.
Baca tanpa iklan