TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pengadilan Negeri Kotabumi menggelar sidang praperadilan kasus penangkapan tersangka kasus korupsi Ketua DPRD Lampung Utara Rachmat Hartono Kamis (3/6/2015).
Rachmat Hartono mengajukan gugatan prapredalian terhadap Kejari Kotabumi.
Agenda semula dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, namun hingga berita ini diturunkan belum juga dimulai. Menurut pantauan Tribun Lampung, pelaksanaan sidang dilakukan di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Kotabumi.
Hadir dua orang dari penasehat hukum Rachmat Hartono, salah satunya adalah Handoko. Sementara dari Kejari Kotabumi terlihat di ruang sidang, Angga Mahatma. (ang)