Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton menangkap pelajar sekolah menengah atas (SMA) berinisial DP. Polisi menangkap remaja berusia 17 tahun itu karena mencabuli pacarnya sendiri.
Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, tersangka mencabuli korban sebanyak tiga kali. "Akibatnua korban hamil," ujar Handak kepada wartawan, Kamis (6/8/2015).
Mengetahui anaknya hamil, orangtua korban melaporkan DP ke polisi. Mendapat informasi tersebut, polisi menangkap DP di rumahnya