Pilkada Serentak 9 Desember

Punya Harta Miliaran Rupiah, Tapi Dua Calon Bupati Ini Tak Punya Mobil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPUD Kendal, saat umumkan daftar kekayaan pasangan calon.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KENDAL - Dua Calon Bupati Kendal, Jawa Tengah, yakni Widya Kandi Susanti dan Mirna Anissa, mengaku tidak mempunyai mobil.

Hal itu terungkap dalam pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara yang diumumkan KPU Kendal, Jawa Tengah, Kamis (26/11/2015).

Menurut petugas Divisi Pencalonan, Hukum, dan Kampanye KPU Kendal, Syukron Adin, daftar harta kekayaan calon bupati dan wakil bupati tersebut dilaporkan oleh masing-masing calon sendiri.

Laporan harta kekayaan sudah diketahui Deputi Bidang Pencegahan dan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, tertanggal 22 September 2015.

Syukron menjelaskan, dari daftar harta kekayaan tersebut, diketahui total kekayaan calon bupati nomor satu, Widya Kandi Susanti, ialah Rp 1.796.409.831, sedang wakilnya, Mochamad Hilmi, total kekayaannya ialah Rp 1.606.500.000.

Harta kekayaan calon bupati nomor dua, Mirna Anissa, totalnya mencapai Rp 9.607.881.000 dan wakilnya, Masrur Maskur, ialah Rp 34.557.298.546.

"Dalam daftar kekayaan itu, diketahui, calon wakil nomor satu, Mochamad Hilmi, dan calon wakil nomor dua, Masrur Maskur, mempunyai alat transportasi dan mesin lainnya (mobil)," kata dia.

"Kalau punya Mochamad Hilmi Rp 830 juta, sedangkan Masrur Maskur Rp 110 juta," kata Syukron.

Syukron menambahkan, pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara tersebut akan ditempel di papan pengumuman yang ada di Kantor KPU Kendal, Jalan Soekarno-Hatta, dan diunggah di laman KPU Kendal, www.kpukendal.com.

Terkait dengan data itu, anggota Panwas Kendal, Ubaidillah, mengatakan, daftar kekayaan calon sudah diaudit KPK, sehingga yang mengetahui kebenarannya adalah KPK.

Panwaslu, tambah dia, hanya menyaksikan saja. Sebab, penyerahan daftar kekayaan calon adalah salah satu syarat pencalonan.

"Sebagai pengawas, kami hanya bertugas mengawasi saja. Apakah calon sudah menyerahkan daftar kekayaan apa belum, kebenarannya, KPK yang tahu," kata Ubaidillah.

Berita Terkini