Pergantian Ketua DPR

Fadli Zon Jabat Plt Ketua DPR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan DPR saat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memperkenalkan Fadli Zon sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR, saat menerima sejumlah tokoh masyarakat untuk membicarakan persoalan Freeport di Kompleks Parlemen, Jumat (18/12/2015).

Fadli menggantikan Setya Novanto, yang telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.

Keputusan penunjukan Fadli sebagai Plt Ketua DPR dilakukan di dalam rapat pimpinan. Rapat tersebut dilakukan, menyusul dilayangkannya surat pengunduran diri Novanto, Rabu (16/12/2015) lalu.

"Kenalkan, Pak Fadli Zon, Wakil Ketua DPR bidang Polkam sekaligus sebagai koordinator pimpinan dan Plt Ketua DPR," kata Fahri.

Novanto melayangkan surat pengunduran dirinya menjelang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutus perkara pelanggaran kode etik yang menjeratnya.

Novanto diduga telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk mendapatkan sejumlah saham dari Freeport.

Permintaan itu disampaikan Novanto saat berbicara dengan pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juni 2015 lalu.

Berita Terkini