Geger Mayat di Sumur Putri

BREAKING NEWS: Lima Tersangka Buang Mayat Dwiki di Sumur Putri

Penulis: wakos reza gautama
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Usai mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Saburai, penyidik Polresta Bandar Lampung mengecek tempat kejadian perkara pembuangan mayat Dwiki di Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Rabu (9/3/2016).

Di TKP tersebut, polisi menurunkan salah satu tersangka. Polisi menanyakan kronologis pembuangan mayat Dwiki ke tersangka itu. Dari pantauan Tribun Lampung di lokasi, diketahui ada lima orang yang membuang mayat Dwiki. Masing-masing berinisial K, O, D, F dan M.

Usai membunuh Dwiki di tempat paman K di Jalan ZA Pagar Alam, K dkk membawa mayat Dwiki ke dalam mobil. Mereka membawanya ke Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan.

K menyuruh O, F dan D membuang mayat Dwiki ke dalam kebun. O memegang tangan kiri Dwiki, D memegang tangan kanan Dwiki dan F memegang kaki Dwiki. Mereka membuang mayat ke dalam kebun. Sedangkan K dan M menunggu di dalam mobil.

Dwiki ditemukan tewas di Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Senin (7/3/2016) sore. Ditemukan 70 luka tusukan di punggung, 26 luka tusukan di dada, delapan luka tusukan di tangan kanan, dan tiga luka tusukan di tangan kiri.

Berita Terkini