Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar lampung mengadakan test urine kepada para camat dan lurah secara dadakan usai rakor bulanan di gedung Aula Sumergou, Senin (2/5/2016).
Test urine ini dilakukan untuk mengetahui adanya pegawai pemerintah yang menggunakan narkoba. Jika terbukti positif menggunakan narkoba maka akan dikenakan sanksi.
Test urine ini diawali dari Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan Wakil Wali Kota Bandar M. Yusuf Kohar. Tes ini baru dilakukan untuk camat dan lurah Sekota Bandar Lampung dan sekertaris serta para asisten.