Tito Karnavian Jadi Calon Kapolri

Ketua FPKS Harap Pencalonan Tito Tak Timbulkan Gejolak di Internal Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tito Karnavian saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya dan berpangkat Inspektur Jenderal, memberikan rilis kasus pembunuhan bocah di dalam kardus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Sabtu (10/10/2015).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Fraksi PKS angkat bicara mengenai surat Presiden Joko Widodo, yang mengajukan nama Calon Kapolri tunggal Tito Karnavian.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyatakan, pihaknya menghormati mekanisme ketatanegaraan sesuai UU bahwa pengajuan calon kapolri adalah hak prerogatif presiden.

Jazuli berharap, pencalonan Tito tidak menimbulkan gejolak di internal kepolisian, maka harus sesuai dengan alur hierarki jenjang karier dan kepangkatan serta senioritas.

Hal itu sesuai dengan prosedur dan mekanisme, yang biasa ditangani Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi ( Wanjakti) Polri.

"FPKS akan rapim bersama poksi 3 terkait dengan usulan presiden ini," kata Jazuli, melalui pesan singkat, Kamis (16/6/2016).

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan surat ke DPR, yang berisi rekomendasi Presiden atas pengganti Kapolri Jendral Badrodin Haiti. Hal itu diakui Ketua DPR, Ade Komarudin.

"Surat tersebut berisi Presiden RI, menyampaikan pencalonan Komjen Tito Karnavian, satu-satunya menjadi calon Kapolri," kata Ade Komarudin, kepada wartawan di sela-sela kunjungannya ke stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

Ade Komarudin atau yang akrab dipanggil Akom itu mengatakan, surat tersebut baru saja tiba hari ini, sesaat sebelum ia beranjak dari DPR untuk mengunjungi stasiun Gambir.

"DPR akan segera memproses hal ini, Insyaallah besok kita akan melakukan rapat pimpinan, dan mudah mudahan kita bisa melakukan rapat paripurna," katanya.

Berita Terkini