(FOTO) Untuk Pengusaha UKM, Ini Syarat Ikuti Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kantor Pos

Penulis: Okta Kusuma Jatha
Editor: Ridwan Hardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) melayani mitra binaannya di Kantor Pos Bandar Lampung, Jumat (23/9/2016).

Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) melayani mitra binaannya di Kantor Pos Bandar Lampung, Jumat (23/9/2016).

Program yang diluncurkan sejak 2005 itu bertujuan mendukung keberlangsungan UKM. Yakni, pinjaman minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 50 juta, dengan bunga 0,5 persen per bulan.

Mitra binaan cukup menggunakan sertifikat rumah sebagai agunan, dengan syarat pengajuan berupa unit usaha, izin usaha, mengisi formulir, serta fotokopi identitas diri.

Berita Terkini