Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kadisdik Bandar Lampung Suhendar Zuber mengatakan pihaknya telah memanggil okum guru SDN 4 Sawah Lama ke kantor Disdik untuk diberikan arahan terkait prilakunya kepada siswa
“Guru yang bersangkutan dari kemarin kita panggil ke kantor Disdik, dan hari ini guru kita evaluasi secara mendalam. Guru tersebut diingatkan harus patuhi kode etik guru,” kata Suhendar Zuber saat ditemui Tribun Lampung, Kamis (20/10) sore.
Oknum guru itu, menurut Suhendar, ditempatkan di ruangan Pendidikan Dasar (Dikdas) untuk menerima pembimbingan.