Kelebihan Iuran BPJS Belum Dikembalikan

Penulis: Eka Ahmad Sholichin
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A SolihinĀ 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Mohon informasinya berapa lama waktu normal pengembalian iuran BPJS yang telah kita bayarkan jika kelebihan?

Soalnya akibat gangguan jaringan saat bayar BPJS, saya mengalami kelebihan bayar. Saya sudah urus sesuai prosedur yang disarankan staf BPJS sejak Desember 2015 lalu. Tapi, sampai saat ini belum ada informasi soal pengembalian.

Jika ditanya kepada staf BPJS, saya hanya dapat info masih diproses. Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6282158395xxx

Bisa Jadi Saldo Iuran Bulan Berikut

Kami ucapkan terima kasih atas keluhan yang Bapak/Ibu sampaikan. Terkait permasalahn tersebut, Bapak/Ibu dapat kami sarankan untuk langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan guna pengecekan data lebih lanjut.

Terkait adanya kelebihan pembayaran iuran, dapat kami sampaikan bahwa dana tersebut dapat dijadikan saldo iuran pada bulan berikutnya. Atau apabila ada proses pengembalian kelebihan iuran, maka akan dikonfirmasi lebih lanjut.

Edi Wiyono
Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4 BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung

Berita Terkini