Headline News Hari Ini

Rp 40 M untuk Entaskan Kota Kumuh

Penulis: Dewi Anita
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kawasan kumuh merupakan permasalahan yang menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Bandar Lampung. Itu menjadi tantangan cukup berat bagi pemkot dalam meningkatkan kualitas permukiman dan perkonomian masyarakat.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bandar Lampung Pola Pardede menuturkan, sebagai langkah penanganan, pemkot tengah merancang perencanaan penanganan kawasan kumuh yang dituangkan dalam dokumen Slum Improvement Action Plan (SIAP).

Dokumen tersebut menjadi dokumen tunggal sebagai arah dan kebijakan serta strategi penanganan kumuh di Kota Bandar Lampung.

Pola menerangkan, dalam Surat Keputusan (SK) wali kota terkait pengawasan kawasan kumuh, saat ini terdapat 26 kelurahan prioritas seluas 266 hektare.

"Nah, penanganannya kita lakukan melalui dua program, yaitu melalui National Slum Up-grading Program (NSUP) dan program Kotaku,” kata Pola dalam Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Hotel Batiqa, Bandar Lampung, Kamis (3/11).

Mengenai program NSUP, penanganan kawasan kumuh dilakukan berangsur selama empat tahun hingga 2019 mendatang. Total anggaran yang disediakan mencapai 3,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 40 miliar.

"Dari program NSUP, kita menangani 16 kelurahan. Dananya bukan dari pemkot, tapi pemerintah pusat," tambahnya.

Menyasar wilayah mana saja anggaran Rp 40 M untuk pengentasan wilayah kumuh tersebut?

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Jumat 4 November 2016

Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg

Berita Terkini