Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung menertibkan PKL di sepanjang Jalan Sultan Agung. Mereka membongkar bangunan milik PKL, Kamis (17/11/2016).
Plt Kabid Tibum Pol PP Rizki yang memimpin jalannya penertiban ini menyatakan untuk sementara waktu pedagang kaki lima di bagian kiri jalan dipindahkan dan dibongkar. "Untuk sementara ini kami tertibkan bagian kiri jalan," katanya.