TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Anggota Satuan Narkoba dan Satuan Sabhara Polres Lampung Utara mengamankan seorang pemuda yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Senin (28/11) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka bernama Jeki Susantri (33), warga Tulangbawang, diamankan di depan rumah sakit umum Ryacudu Kotabumi.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris John Kenedy mengatakan awal penangkapan mendapatkan informasi akan adanya transaksi sabu-sabu di depan RSU Ryacudu Kotabumi.
Anggota Sabhara yang kebetulan sedang berpatroli langsung ke lokasi. Setibanya, polisi menggeledah kantong celana Jeki namun tidak menemukannya. Ternyata, barang tersebut sudah dibuangnya. "Anggota menemukannya di jalan satu paket hemat sabu-sabu," katanya, Selasa (29/11).
Kemudian dilakukan dimintai keterangannya, dirinya tidak mengaku sabu-sabu tersebut miliknya. Anggota langsung melakukan pengembangan, dengan memeriksa rumah kontrakannya, di gang Abukhori, Gapura, Kotabumi.
Polisi mendapati plastik yang diduga untuk mengemas sabu. (ang)