Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Nopi Apriandi, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung (Lapas Way Huwi), melarikan diri dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Minggu (25/12/2016) malam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Giri Purbadi membenarkan adanya napi yang kabur. “Ya kejadiannya tadi malam di rumah sakit,” ujar dia, Senin (26/12/2016).
Giri mengatakan, Nopi berada di rumah sakit sejak hari Jumat (23/12/2016) untuk menjalani perawatan karena didiagnosa menderita penyakit jantung.
Nopi adalah narapidana yang menjalani hukuman enam tahun penjara.