TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung menangkap Nopi Apriadi, narapidana yang kabur dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Minggu (25/12) malam. Petugas menangkap Nopi di kawasan Gunung Betung, Pesawaran, Selasa (27/12) pagi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Giri Purbadi mengatakan, Nopi ditangkap berkat bantuan dari aparat kepolisian. "Napi tersebut kini sudah di lapas," ujar Giri.
Giri mengatakan, Nopi berada di rumah sakit sejak Jumat (23/12) untuk menjalani perawatan karena didiagnosa menderita penyakit jantung. Nopi adalah narapidana kasus narkoba yang menjalani hukuman enam tahun penjara.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Danial Arief mengatakan, pihaknya mengerahkan 22 petugas untuk menangkap Nopi. "Kami bagi menjadi empat tim untuk melacak Nopi," ujar dia.
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Rabu 28 Desember 2016
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg