TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MARTAPURA - Tersangka Sanusi (45) Warga Asal Desa Muncakkabau, Kecamatan BP Bangsaraja, Kabupaten OKU Timur yang merupakan Pengrajin Senjata Api Rakitan, mengaku bisa membuat senpi jenis revolver dalam kurun waktu empat hari jika tidak ada kendala pemadaman Jaringan Listrik.
Diwawancarai di Mapolres OKU Timur Selasa (4/7/2017), Sanusi mengaku membuat senpira setiap kali ada pesanan dari konsumen.
Sejak menggeluti pembuatan senpira dengan modus membuka bengkel motor sejak Februari 2017 lalu Sanusi sudah berhasil membuat 10 pucuk senpira jenis revolver yang dipesan orang dari beberapa desa tetangganya.
Bahkan salah satu pemesan senpi miliknya atas nama Hen Bahru beberapa waktu lalu ditembak mati karena melakukan perlawanan.
"Yang paling sulit dalam membuat senpi itu adalah bagian silinder karena harus di bor dengan cara manual menggunakan bor tangan. Sedangkan bahan baku silinder dari per keong," katanya.