Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth BPJS Kesehatan KCU Bandarlampung. BPJS Kesehatan belum lama ini membuka layanan berupa Point of Service (POS) public area bagi warga yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS.
Yang mau saya tanya kemudahan-kemudahan apa saja yang didapat dengan adanya layanan POS tersebut? Terima kasih penjelasannya.
Pengirim: +6285679854xxx
Tidak Perlu Menunggu Hari Kerja
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS difasilitasi melalui perluasan kanal-kanal pendaftaran yang ada yakni salah satunya Point of Service (POS) public area seperti mal.
Untuk pendaftaran di POS public area, salah satunya dilakukan kerjasama dengan Mal Central Plaza (CP) Lampung. Komitmen CP dalam mendukung dan menyukseskan keberlangsungan program JKN-KIS diwujudkan dengan memberikan aksesibilitas kemudahan pendaftaran khusus untuk calon peserta mandiri/PBPU.
Pendaftaran peserta JKN-KIS sangat mudah sebab tidak perlu mengantre di KCU BPJS Kesehatan dan tidak perlu menunggu hari kerja, karena kanal pendaftaran ini buka pada saat akhir pekan.
Sehingga, calon peserta bisa mendaftarkan diri sambil jalan-jalan santai ke mal bersama keluarga sambil shooping. Program layanan POS tersebut mulai berlaku sejak 1 April 2017 dan dibuka setiap hari di Mal CP mulai pukul 11.00-20.00 WIB.
Mudayanto
Staf Hukum dan Komunikasi Publik
BPJS Kesehatan KCU Bandar Lampung