Wajarkah Memperkarakan Tindakan Guru Memukul Murid?

Penulis: Eka Ahmad Sholichin
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KEPADA Yth Pengamat Pendidikan. Apakah wajar diperkarakan jika tindakan memukul guru kepada siswanya dalam rangka memberikan edukasi karena siswa melanggar aturan di sekolah? Mohon penjelasannya.

Pengirim: +6285779854xxx

Wilayah-wilayah Edukatif ataupun Non Edukatif Harus Jelas

SEMESTINYA bisa dibedakan tindakan memukul yang dilakukan oleh guru itu apakah dengan tujuan edukatif, sentimen, atau dengan alasan - alasan lainnya.

Misal saja jika dibandingkan dengan profesi dokter ketika dokter kandungan memegang perut istri seseorang, tidak pernah dipersoalkan atau dituntut karena masyarakat memahami hal tersebut.

Lalu, kenapa guru memukul menjadi perkara? Oleh karenanya wilayah-wilayah yang edukatif atau pun non edukatif bagi profesi guru harus jelas dan diketahui masyarakat.

Sehingga ketika melakukan tindakan memukul dalam rangka edukatif tidak bisa diperkarakan, namun jika itu non edukatif maka silahkan saja jika akan diperkarakan.

KARWONO
Dewan Pendidikan Provinsi Lampung

Tags:

Berita Terkini