Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - YTH BPJS Kesehatan. Saya peserta JKN-KIS mandiri. Saya mau tanya, apakah benar jika telat bayar iuran, peserta BPJS tidak bisa dilayani?
Karena kemarin, ketika berobat di puskesmas, saya ditolak dengan alasan belum bayar iuran BPJS. Si petugas menawarkan saya lewat jalur umum, jika memang ingin berobat saat itu juga.
Mohon penjelasannya.
Pengirim: +628127218xxx
Kartu Akan Nonaktif
SETIAP peserta yang telat bayar iuran satu bulan, kartu JKN-KIS akan nonaktif, dan tidak bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Peserta disarankan segera membayar tunggakan iuran, untuk dapat menggunakan kembali kartu JKN-KIS tersebut.
Pastikan untuk tidak lupa membayar iuran JKN-KIS setiap bulan, agar kartu JKN-KIS selalu dalam keadaan aktif.
NURMAN
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS