4 Fakta tentang Dyann Kemala Arrizqi, Kader Partai yang Sebarkan Meme Setya Novanto Sakit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istimewa - Foto Ketua DPR Setya Novanto terbaring di Rumah Sakit dijadikan meme bertema Star Wars oleh Netizen. Alat bantu pernafasan Novanto diganti dengan topeng Darth Vader.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - 4 Fakta tentang Dyann Kemala Arrizqi, Kader Partai yang Sebarkan Meme Setya Novanto Sakit.

Beberapa waktu lalu, sosok Setya Novanto jadi perbincangan heboh.

Baca: Ibunya Gagal Ginjal, Remaja Ini Putus Sekolah demi Uang 1 Miliar, Nasibnya Kini Tak Terduga

Ketua DPR RI itu beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi mega proyek pengadaan KTP Elektronik.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Novanto diharuskan menjalani sejumlah pemeriksaan.

Namun, di balik agenda pemeriksaan yang telah disiapkan, Novanto mendadak dikabarkan terbaring lemah di rumah sakit.

Foto-foto yang memperlihatkan Setya Novanto terbaring di ranjang pun beredar luas di media sosial.

Dalam gambar itu tampak Novanto memejamkan mata.

Baca: Foto Gadis Cantik Disebut Pegawai Hotel Alexis, Ternyata Inilah Sosok Perempuan Ini Sebenarnya!

Sejumlah selang pun menempel di tubuh pria tersebut.

Di samping Setya Novanto tampak sang istri mendampingi.

Setya Novanto sakit (Net) ()

Tak berselang lama setelah beredar luas, foto Setya Novanto itu langsung jadi perbincangan hangat.

Novanto pun disebut-sebut bercanda dalam hal tersebut.

Ia dituduh sengaja berpura-pura sakit lantaran ingin menghindar dari penyelidikan KPK.

Setelahnya, foto Novanto diedit sedemikian rupa oleh warganet.

Mereka berkreasi dan membuat lelucon berdasarkan gambar Setya Novanto tersebut.

Tak berselang lama setelahnya, sosok yang menyebarkan meme Setya Novanto terbaring sakit pun diburu.

Diketahui, ia bernama Dyann Kemala Arrizqi.

Sejumlah fakta berkaitan dengan sosok wanita tersebut pun terkuak.

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:

1. Kader PSI

Dyann diketahui merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Dijelaskannya, Dyann merupakan kader PSI di Tangerang.

"Dia anggota. Bukan pengurus," jelas Raja, Rabu (1/11/2017).

Diungkapkan Raja, pihak PSI sama sekali tak tahu soal kasus penyebaran meme Setya Novanto yang dilakukan kadernya.

2. Sudah diciduk

Dyann merupakan pemilik akun Instagram @dazzlingdyann.

Dijelaskan pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi, Dyann sudah ditangkap pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diungkapkannya, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (31/10/2017).

"Semalam sudah ditangkap pelakunya," kata dia usai bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri di kantor Dir Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

3. Iseng unggah meme Setya Novanto

Setelah berhasil ditangkap, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan terhadap Dyann.

Kombes Pol Asep Safrudin menjelaskan sejauh ini pelaku mengaku dirinya iseng membuat meme wajah Setya Novanto dan mengunggah ke media sosial.

Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Save KPK melakukan aksi teatrikal pertandingan tenis meja antara KPK melawan Setya Novanto di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10/2017). (TRIBUNNEWS/HERUDIN) ()

"Sementara ini alasannya hanya iseng saja. Jadi dia mengunggah meme-meme itu," ujarnya di kantor Dir Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Pihak kepolisian pun masih akan mendalami kasus ini.

4. Jadi tersangka

Berkaitan dengan tindakan yang dilakukannya, Dyann kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Karenanya, pelaku kemudian dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berkaitan dengan kasus ini, pihak kepolisian sudah mengantongi barang bukti dari pelaku berupa satu buah tablet Samsung warna hitam abu-abu, satu buah sim card Simpati No. 0822 72418602, dan satu buah memori card merek Vigen dengan kapasitas 32 GB.

(Tribunwow.com/Dhika Intan)

Berita Terkini