Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ombudsman perwakilan Lampung berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera memberikan kepastian terhadap permohonan yang diajukan warga Perumahan Cluster Flamboyan, Gg. Family VI, Labuhan Ratu Raya, yang kerap mengalami banjir.
"Sehingga dapat terwujud perlindungan dan kepastian hukum masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Pelayanan Publik," tutur Asisten Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Dodik Hermanto, Minggu (19/11).
Baca: Beredar Video Pilot Garuda Indonesia Ngomong Rasis ke Petugas Bea Cukai, Begini Nasibnya Sekarang
Ia mengatakan masyarakat bersama pihak kelurahan dan Ombudsman telah melakukan musyawarah sebagai upaya penyelesaian banjir tersebut.
"Salah satu poin hasil musyawarahnya adalah telah dibuatnya drainase di tanah hibah masyarakat untuk mengurangi debit air, namun hal tersebut belum menyelesaikan masalah banjir," ungkapnya.
Baca: Viral Video 2 Bocah Cilik Diduga Membegal di Tegineneng, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
Menurut Dodik, pihaknya telah menerima tembusan surat permohonan warga kepada Wali kota Bandar Lampung untuk normalisasi sungai dan perbaikan drainase sebagai upaya mengatasi banjir.
"Menurut informasi warga, permohonan tersebut belum mendapatkan respons dari pemkot. Padahal hari ini, menurut informasi yang kami terima dari warga terjadi banjir kembali. Jika cuaca mendung masyarakat selalu dihantui perasaan was-was terjadi banjir," pungkasnya. (eka)