TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bocah laki-laki berusia 15 tahun ditahan atas tuduhan pemerkosaan.
Dilansir dari The Malay Mail Online, Rabu 6 Desember 2017, laki-laki itu ditahan setelah pacarnya yang berusia 12 tahun melahirkan seorang bayi.
Baca: Ini Isi Surat Murid SD yang Nembak Temannya dan Jam Tangan Swiss Army sebagai Kado
Perempuan itu menyembunyikan kehamilannya dari orangtua dan saudara angkat yang telah mengadopsinya.
Saat bayi itu lahir, ia lalu menyembunyikan bayi itu di dalam laci lemari.
Bayi itu ditemukan oleh saudari angkatnya yang mendengar tangisan bayi.
Setelah diusut, suara itu muncul dari dalam laci.
Baca: Pria yang Diduga Larikan Istri Orang Ini Ditelanjangi lalu Itunya Diolesi Balsem
Dirinya kaget menemukan seorang bayi yang dibalut kain.
Perempuan itu mengaku ayah dari anak tersebut tak lain adalah pacarnya sendiri.
Pacar perempuan itu berasal dari satu desa yang sama dengan si perempuan.
"Dia melahirkan sendiri secara diam-diam di rumah kayu keluarga angkatnya di Kampung Bahagia Jaya, Sibu, Sarawak, Malaysia pada Minggu, pukul 18.00. Karena takut ketahuan, ia lalu menyembunyikannya di dalam laci lemari," tutur Supt Martin Koo, Deputi Sibu OCPD pada pers.
Laki-laki itu ditahan dengan pasal pemerkosaan.
Baca: Mengerikan, Perempuan Ini Lakukan Hal Tak Terduga ke Pasangan Setelah Tidak Puas Bercinta
Hubungan intim diluar pernikahan dengan perempuan di bawah 16 tahun, walaupun dilakukan secara sadar, secara hukum tetap dianggap sebagai pemerkosaan, menurut Penal Code.
Badan Perlindungan Kekerasan Seksual Pada Anak tidak bersedia mengungkapkan jenis kelamin bayi tersebut untuk alasan keamanan. (Suci Rahayu)
Berita ini sudah tayang di Wartakota.com dengan judul : Masih Bocah Usia 12 Tahun Sudah Melahirkan, Pacarnya Usia 15 Tahun Ditangkap Polisi