TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi perampokan yang dilakukan anggota Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, Brigadir J, Kamis (4/1) siang lalu, memunculkan dugaan bahwa si pelaku merasa gajinya terlalu kecil.
Benarkah demikian? Berapakah sebenarnya gaji polisi pangkat Brigadir seperti pelaku perampokan tersebut?
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyatakan, gaji anggota Polri sudah cukup memadai.
Pihaknya tidak yakin aksi perampokan uang Bank Mandiri senilai Rp 10 miliar oleh Brigadir J dilatarbelakangi masalah gaji.
"Kalau gaji polisi kurang, nggaklah. Sekarang, banyak orang yang mau masuk polisi," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1).
Pihaknya belum bisa memastikan motif perampokan uang Bank Mandiri senilai Rp 10 miliar dan 25 ribu dolar AS yang dilakukan Brigadir J.
Saat kejadian, uang tersebut berada di dalam mobil yang dikawal Brigadir J.
Baca: Warga Cuma Tanya, Pejabat BPN Lampung Selatan Ini Malah Gebrak Meja Bilang Tak Takut Jokowi
Baca: Heboh Foto Paha Mulus di Pangkuan Pria yang Diduga Bupati, Itu Kakinya Istri Anggota DPRD?
Baca: Bianca Jodie Maurinne, Peserta Indonesian Idol yang Bikin Gemes
Setyo menjelaskan, kasus perampokan yang dilakukan Brigadir J bukanlah kasus pertama yang dilakukan oknum anggota Polri.
Sebelumnya juga pernah terjadi perampokan ataupun pencurian yang dilakukan oknum polisi.
Ia pun menegaskan, motif perampokan ataupun pencurian yang dilakukan oknum anggota Polri bukanlah sekadar persoalan ekonomi.
Menurutnya, pelaku pasti memiliki kecenderungan lain.
"Itu mentalnya saja," kata Setyo.
Berdasarkan beberapa sumber, gaji pokok seorang anggota Polri berpangkat brigadir berada pada kisaran Rp 2 juta.
Selain gaji pokok, anggota Polri juga berhak mendapatkan beberapa tunjangan.
Di antaranya tunjangan istri dan anak bagi yang sudah berkeluarga maupun tunjangan beras.
Dari perhitungan tersebut, seorang anggota Polri berpangkat brigadir bisa mendapatkan take home pay (gaji bersih yang dibawa pulang) sekitar Rp 4 juta per bulan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan, penyidik masih mendalami keterangan Brigadir J.
Dari pemeriksaan, nantinya akan diketahui motif Brigadir J melakukan perampokan tersebut.
Terkait sanksi, Iqbal memastikan pelaku dan rekannya yang masih buron akan ditindak tegas.
"Proses pidananya harus tegas. Dan, mekanisme sidang kode etik profesi, jelas. Bila perlu, pecat," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jumat. (tribunnetwork/fah)
Ancam Pegawai Bank
PERAMPOKAN berawal saat Brigadir J dijemput di rumahnya oleh G, pengemudi mobil Bank Mandiri, Kamis (4/1) sekitar pukul 06.30 WITA.
Brigadir J bertugas mengawal mobil Bank Mandiri yang akan mengambil uang dari kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin untuk dibawa ke kantor Bank Mandiri Tabalong.
Brigadir J lalu menghubungi seorang anggota Polres Tabalong untuk meminjam senjata api.
Selain Brigadir J dan G, di dalam mobil itu juga ada A, pegawai Bank Mandiri.
Setibanya di Bank Mandiri, G dan A masuk ke dalam untuk mengambil uang.
Rinciannya, pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 6 miliar, pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 4 miliar, dan pecahan 100 dolar AS sebanyak 250 lembar atau senilai 25 ribu dolar AS.
Dalam perjalanan menuju Tabalong, Brigadir J meminta G berbelok ke Markas Polsek Martapura Kota untuk mengambil sesuatu.
Di tengah jalan, J minta G berhenti karena ada rekannya yang mau ikut.
Perjalanan diteruskan ke Mapolsek Martapura Kota.
Namun, sebelum sampai, Brigadir J dan rekannya mengancam A dan G hingga memborgol serta menutup mata dan mulut mereka menggunakan lakban.
Keduanya kemudian ditinggalkan di sebuah tempat.
Hingga Jumat (5/1) siang, polisi belum membeberkan identitas rekan Brigadir J. Polisi hanya menyatakan bahwa rekan J masih dalam pencarian.