Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY PANJI – Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta pihak Kecamatan Way Panji untuk membentuk badan usaha milik desa (BUMDes) guna mengelola pasar Sidoharjo di kecamatan tersebut.
Nasib pembangunan pasar Sidoharjo di Kecamatan Way Panji kini tidak menentu. Itu setelah Polres Lampung Selatan memasang police line di lokasi pembangunan pasar yang belum selesai tersebut.
Baca: VIDEO: Yuk Wiskul di Festival Jajanan Online MBK
Baca: Bincang Kandidat, Tim Arinal-Nunik Absen
“Kita tadi sudah menggelar rapat secara internal dengan melibatkan asisten bidang pemerintahan, bagian otda, dinas perdagangan dan perindustrian, dan dinas pemberdayaan masyarakat desa, serta pihak kecamatan. Saya ingin segera dibentuk BUMDes untuk mengelola pasar,” terang Nanang seusai memimpin rapat, Selasa (6/2/2018).
Nanang pun meminta kepada masyarakat desa Sidoharjo, terutama para pedagang yang ada di pasar tersebut, tidak lagi perlu ribut-ribut. Pemerintah daerah akan mencarikan solusi terbaik agar pembangunan pasar bisa dilanjutkan sesuai rencana, sehingga pedagang bisa kembali membuka usahanya.
Saat disinggung terkait status quo yang ditetapkan oleh polres Lampung Selatan, dirinya meminta kepada asisten bidang pemerintahan untuk bisa berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan.
“Kita akan cari solusi terbaik dalam persoalan ini. Sebab pedagang ingin segera bisa kembali membuka usahanya, karenanya pembangunan kios di pasar tersebut harus dilanjutkan,” tandasnya.
Sebelumnya Kepala Desa Sidoharjo Marjana mengaku siap memberikan keterangan sebenar-benarnya mengenai proses awal pembangunan pasar Sidoharjo yang kini tertunda setelah ada laporan dugaan penyimpangan ke polisi.
Ia mengatakan, pembangunan pasar yang diperkirakan menelan biaya Rp 1,3 miliar itu diambil dari para pedagang sendiri melalui. Ia pun membantah jika pembangunan menggunakan dana desa (DD). (*)