Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus dugaan penyalahguna narkotika dengan tersangka Michael Mulyadi, warga Sukarame, Bandar Lampung memasuki babak baru.
Baca: (VIDEO TEASER) - KPK Segel Ruang Kerja Bupati hingga Ketua DPRD
Petugas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung telah melimpahkan berkas tahap satu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis, 15 Februari 2018.
Pengiriman berkas Mulyadi teregistrasi dengan nomor 838 dan sampul berkas No.44.
Baca: Kehidupan Asmara yang Getir Makin Membuat Artis Ini Mantap Hijrah dengan Busana Hijab
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaria Besar M. Abrar Tuntalanai membenarkan pelimpahan tersebut.
"Iya benar, tadi siang anggota sudah melimpahkan berkas tahap satu ke Kejaksaan," terang Abrar saat ditemui Tribunlampung.co.id, di Mapolda Lampung, 15 Februari 2018
Pelimpahan berkas tersebut, kata Abrar, bukti keseriusan pihaknya melanjutkan dan memproses kasus Michael.
"Pemeriksaan kepada Michael sudah selesai, hasil pemeriksaan langsung kami limpahkan," tegasnya
Mantan Kapolres Lampung Timur itu berharap, berkasnya segera dinyatakan lengkap.
"Sementara kami menunggu dulu, karena berkasnya masih dilakukan penelitian oleh jaksa," sebutnya