292 Pintu Liar di Jalur Kereta Api Akan Ditutup, Apakah Termasuk di Lampung?

Editor: nashrullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini lokasi tempat kejadian perkara (TKP) perlintasan kereta api tanpa plang pintu, yang menewaskan Okto Farinda (50) bersama Haiza (13) anaknya karena tersambar kereta. Lokasi tersebut berada di Jalan Danau Toba, Gg Krikil, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) giat menutup pintu-pintu perlintasan liar di sepanjang jalur operasional kereta api.

Baca: Maskapai Iran Tiga Kali Alami Kecelakaan Tragis, Semua Penumpang dan Kru Tewas

Baca: Tragis! Bocah 9 Tahun Terperosok Dalam Bara Sekam, Dua Kakinya Nyaris Amputasi

Pintu liar yang bakal ditutup adalah pintu yang memiliki lebar sekitar 2 meter atau yang disebut dengan pintu Cikal Bakal yang tujuannya untuk meningkatkan keselamatan.

Sebanyak 194 pintu cikal bakal telah ditutup dan akan berlanjut 98 pintu yang akan ditutup hingga akhir Februari 2018.

"Hingga akhir bulan Februari 2018 jumlah tersebut bertambah dengan total cikal bakal perlintasan sebidang KA yang ditutup sebanyak 292," ucap Dirjen Perkeretaapian Zulfikri melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2018).

Baca: Butuh 30 Menit hanya untuk Lewati Pertigaan Urip Sumoharjo, Polisi: Memang Langganan Macet

Jumlah pintu tersebut lebih banyak dibandingkan total penutupan yang dilakukan pada 2018 yaitu 283 pintu cikal bakal.

"Apabila dibandingkan dengan yang telah dilakukan pada tahun 2017 lalu, terjadi peningkatan yang sangat signifikan," ungkap Zulfikri.

Baca: Sidak Tanpa Dikawal Ajudan, Plt Wali Kota Diminta Warga Pindahkan Mobil

Ditjen Perkeretaapian juga meminta kepada masyarakat agar berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api.

Imbauan tersebut lantaran selama Januari 2018 tercatat sebanyak enam orang meninggal dunia di perlintasan kereta api.

"Meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati pada saat akan melintas serta mau mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang," ungkap Zulfikri.

Baca: Mobil Honda HRV Milik Keponakan Menteri Pertahanan Raib di Parkiran Apotek Enggal

Untuk mengatasi kecelakaan tersebut, Ditjen Perkeretaapian telah menyiapkan sejumlah program.

Pertama adalah menutup pintu-pintu perkeretaapian liar atau yang disebut dengan cikal bakal.

Selain itu juga akan dilakukan penertiban bangunan liar disekitar lintasan kereta api.

Terakhir, dari sektor Sumber Daya Manusia (SDM) akan melakukan sertifikasi kepada para pekerja mulai dari awak sarana perkeretaapian, tenaga perawatan, tenaga pemeriksaan, penjaga jalur lintasan.

"Ditjen Perkeretaapian menargetkan untuk memberikan sertifikasi kepada 2.000 orang SDM Perkeretaapian," tutur Zulfikri.

Bagaimana dengan di Lampung?

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan pernah mengatakan, pihaknya sudah membahas masalah perlintasan dengan PT Kereta Api Indonesia Divre IV Tanjungkarang, kepolisian dan perwakilan Dinas Perhubungan di 15 kabupaten dan kota di lampung.

Menurut Qodratul, dari 137 perlintasan KA di Lampung, masih banyak yang tidak dijaga.

Pada 2017 lalu, 62 titik perlintasan KA yang tidak dilengkapi portal PT KAI di Lampung juga bakal ditutup.

Sementara 54 titik perlintasan yang resmi akan dilengkapi dengan rambu lalu lintas dan rambu keselamatan.

Qodratul Ikhwan mengatakan, penutupan 62 perlintasan itui dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas antara kendaraan umum dengan angkutan kereta api.(*)

Berita Terkini