Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KEPADA Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya ingin bertanya. Apakah kartu BPJS PNS hanya berlaku di wilayah waktu didaftarkan?
Baca: Malangnya Nasib Bayi Ini, Dibuang Orangtua Karena Terlahir Tidak Normal
Saya daftar kartu BPJS di Puskesmas Gedong Air. Tapi waktu anak saya berobat di Puskesmas Way Kandis harus bayar umum. Mohon penjelasannya, terima kasih.
Pengirim: +6282379615xxx
Bisa Dimanfaatkan Faskes Pertama Didaftarkan
KARTU BPJS atau kartu JKN-KIS bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Klinik atau Dokter Keluarga) dimana peserta terdaftar, apabila dalam keadaan darurat dapat dilayani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama terdekat atau Rumah Sakit terdekat.
Kami sarankan apabila sudah berdomisili di Way Kandis agar segera merubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama peserta ke Puskesmas Way Kandis.
EDMON
Pps. Kabid SDM Umum dan KP BPJS Kesehatan Cab. Bandar Lampung