LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ANUNG BAYUARDI
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Baru dua bulan pertama tahun 2018, tunggakan Pemkab Lampung Utara kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah mencapai Rp 2,4 miliar.
Kepala BPJS Cabang Kotabumi Mahmul Ahyar membenarkan hal itu, Kamis (1/3/2018).
"Tadi sudah kami beritahu juga ke pemkab agar kiranya pembayaran tunggakan BPJS berdasarkan terbitnya tagihan," katanya usai rapat di kantor Pemkab Lampura.
Pembayaran tunggakan berdasarkan terbitnya tagihan itu, menurut Mahmul, agar beban pembayaran tidak menumpuk pada akhir tahun.
"Jika menunggu sampai akhir tahun, (tunggakan) bakal bertambah banyak," ujarnya.
Pihaknya pun memastikan siap menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Soal sempat terhentinya layanan kesehatan di Lampura, menurut Mahmul, hal itu kewenangan pemkab.
Mahmul mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Lampura telah dua kali melakukan mediasi terkait tunggakan pemkab kepada BPJS tahun 2017.
Adapun hasil dari mediasi itu, pemkab akan mencicil tunggakan mulai Maret ini.
"Sudah ada kesepakatan. Pemkab mulai mencicil Maret ini," kata Mahmul.
"Kemudian, sampai batas waktu April, kalau bisa, kami harap pemkab bisa melunasi. Apabila tidak bisa, minimal 50 persen terbayar dulu," imbuhnya.