Ada Mobil Layanan Keliling, Perizinan Dijamin Selesai Satu Hari

Penulis: Dedi Sutomo
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Selatan melakukan jemput bola untuk program perizinan mendirikan bangunan (IMB) ke kecamatan-kecamatan.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan meluncurkan program gerai perizinan keliling.

Mobil perizinan keliling ini nantinya menyambangi kecamatan-kecamatan di Lampung Selatan.

Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Martoni Sani mengatakan, peluncuran mobil perizinan keliling ini untuk memudahkan masyarakat mengurus perizinan usaha dan perizinan lainnya.

Baca: Kampanye di Way Sulan, Herman HN Datangkan Yadi Sembako

Baca: Wahai Driver Ojol, Kini Google Maps Ada Penunjuk Arah Khusus Motor Lho

“Selama ini masyarakat sering mengeluh jauhnya jarak untuk mengurus perizinan ke Kalianda. Kita luncurkan gerai keliling perizinan untuk jemput bola,” kata dia, Selasa, 20 Maret 2018.

Selain perizinan keliling, ujar Martoni, pihaknya juga mempersingkat waktu pengurusan perizinan. Khusus untuk pembuatan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) untuk pelaku UMKM, jika sebelumnya pengurusan izin memakan waktu tiga hari, saat ini waktunya hanya satu hari.

“Jika syarat-syaratnya lengkap, perizinannya selesai dalam satu hari. Jadi masyarakat tidak lagi perlu menunggu lama,” terang Martoni. (*)

Berita Terkini