Ups! Kata Setya Novanto, Ada Uang Proyek e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung

Editor: Yoso Muliawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan ini beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto menyebut ada uang yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan.

Keduanya, menurut Setnov, adalah Puan Maharani dan Pramono Anung.

Setnov mengungkapkan, keduanya masing-masing mendapatkan 500 ribu dolar Amerika Serikat.

Setnov mengutarakan hal itu saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

"Bu Puan Maharani, ketua Fraksi PDI-P, dan Pramono adalah 500 ribu. Itu keterangan Made Oka," kata Setnov kepada majelis hakim.

Menurut Setnov, pada suatu waktu, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong serta Made Oka Masagung datang ke rumahnya.

Ketika itu, beber Setnov, Oka menyampaikan sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.

"Saya tanya pada waktu itu, 'Wah untuk siapa?' Disebutlah, dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, dan saya minta maaf, karena ada saudara Andi juga di situ, adalah untuk Puan Maharani 500 ribu (dolar AS) dan untuk Pak Pramono 500 ribu (dolar AS)," tutur Setnov.

Saat majelis hakim mengonfirmasi ulang keterangan itu, Setnov menyatakan bahwa ia hanya mendengar soal penyerahan uang kepada anggota DPR tersebut dari Oka Masagung dan Andi Narogong.

Dalam dakwaan yang disusun jaksa KPK, Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi proyek e-KTP.

Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Pramono dan PDI-P Bantah

Pramono Anung dan PDI Perjuangan membantah pernyataan Setnov.

Pramono mengakui, saat proyek e-KTP bergulir, ia memang menjabat wakil ketua DPR RI.

Namun, kata Pramono, jabatannya itu tak berkaitan dengan Komisi II DPR yang membahas proyek e-KTP.

"Periode 2009-2014, saya pimpinan DPR yang membawahi dan mengoordinasikan Komisi IV sampai Komisi VII," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

"Sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II, dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran," sambungnya.

"Logikanya, kalau ada yang memberi (uang), pasti yang berkaitan dengan jabatan dan kedudukannya. Dalam hal ini, saya tidak pernah ngomong satu kata pun yang berkaitan atau berurusan dengan e-KTP," lanjut Sekretaris Kabinet ini.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga membantah pernyataan Setnov.

Hasto menjelaskan, saat proyek e-KTP bergulir, PDI-P sebagai partai oposisi tidak memiliki menteri di pemerintahan, sehingga tidak ikut mendesain.

Pihaknya pun merasa saat ini seolah ada upaya untuk menyudutkan PDI-P melalui kasus tersebut.

"Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian, atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Kamis (22/3/2018).

Ia menambahkan, saat ini seperti ada upaya seorang terdakwa untuk menyebutkan banyak nama dalam persidangan agar dijadikan justice collaborator (JC).

Hasto menilai, apa yang dilakukan Setnov dengan menyebut nama Puan dan Pramono merupakan upaya untuk mendapatkan status JC, yang akan meringankan dakwaan.

Hasto pun mengungkapkan, PDI-P justru memiliki konsep e-KTP yang berbeda dengan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono saat itu.

(Abba Gabrillin/Sandro Gatra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Setya Novanto, Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung"

Berita Terkini