TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko bersama pimpinan perusahaan aplikator transportasi online Go-Jek dan Grab menggelar rapat di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca: Politisi PKS Ini Gembar Gemborkan Gerakan 2019 Ganti Presiden, Ini Profil Singkatnya
Usai rapat, Moeldoko mengungkapkan keputusan yang disepakati bersama, yakni Go-Jek dan Grab akan menaikkan tarif per kilometer untuk dibayarkan kepada pengemudi.
"Aplikator itu intinya ingin juga menyejahterakan para drivernya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya," ujar Moeldoko.
Baca: Pemkot Metro Diminta Hemat dengan Membangun Rumdis Anggota Dewan
Saat ini, tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada pengendara adalah sebesar Rp 1.600 per kilometer. Moeldoko belum mengetahui berapa besaran kenaikannya. Sebab, hal itu adalah kewenangan perusahaan aplikator.
"Besaran kenaikan pastinya adalah hak perusahaan untuk menentukan. Kami tidak boleh menekan. Karena mereka juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per kilometernya," ujar Moeldoko.
Meski demikian, Moeldoko memastikan, Menhub Budi Karya memiliki perhitungan sendiri soal berapa kenaikan yang wajar diterapkan oleh aplikator.
Ia tidak menyebutkan rinci soal perhitungan Menhub tersebut. Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan aplikator akan mulai mengkalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (2/4/2018).
Sebelumnya, para pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa menuntut dinaikkannya tarif per kilometer. Mereka sempat diterima Presiden Joko Widodo.
Kepada Jokowi, para pengemudi mengeluhkan perang tarif antar-aplikator. Perang tarif antar-perusahaan aplikasi tersebut dinilai telah mengorbankan kesejahteraan para pengendara ojek online.
Presiden Jokowi kemudian memerintahkan Menhub dan Menkoinfo menjadi penengah dalam persoalan ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Rapat dengan Tiga Menteri, Go-Jek dan Grab Akan Naikkan Tarif"