Pencuri Jaman Now, Sudah Ambil Motor Lalu Marahi Korban Tapi Saat Dikejar Buang Tembakan

Penulis: hanif mustafa
Editor: nashrullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

maling motor tembak korban

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim 2 Reserse Mobil Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Lampung berhasil meringkus pelaku utama penembakan saat pencurian sepeda motor di Jalan Ki Maja, Kelurahan Kedaton.

Petugas terpaksa menembak mati Wahyu Agung (21), warga Desa Lebak Danau, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, karena melawan saat ditangkap.

Baca: Jadikan Ahli Dancer Juri Tari Tradisional, Orangtua Murid dan Pegiat Seni Somasi Dinas Pendidikan

Baca: Viral! Pencuri Ternak Taruh Anak Sapi di Dalam Sedan Mewah Setengah Miliar

Baca: 1 Juta Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor, Ini Tandanya Jika Anda Menjadi Korban

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ardian Indra Nurinta mengatakan, tersangka Wahyu melakukan aksinya di depan rumah toko (ruko) Febby Busana Jalan Ki Maja, Kecamatan Way Halim, pada 5 Februari 2018 sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, aksi pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat ketahuan oleh korban Hendra Irawan.

Saat itu lah korban yang meminta motornya dikembalikan justru dibalas dengan tembakan.

Beruntung peluru tidak mengenai badan korban.

Menurut Ardian, pelaku ditangkap dalam penggrebekan di salah satu rumah yang terletak di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (6/4/2018) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Jadi saat dilakukan penangkapan, pelaku mengadakan perlawanan secara aktif dengan menembakkan senjata api ke arah polisi sebanyak dua kali. Beruntung tembakan pelaku tidak mengenai polisi," ungkap Ardian saat gelar ekspose di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Jumat.

Baca: Pemilik 1 Kg Potasium dan 50 Detonator Dituntut 8 Tahun Penjara, Istri Bantah Suaminya Teroris

Ardian mengungkapkan, anggotanya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan balasan.

"Pelaku terkena tembakan di dada kiri, dan langsung kami bawa ke RS Bhayangkara, Bandar Lampung, namun meninggal dalam perjalanan," ujarnya.

Ardian menambahkan, pelaku digerebek saat bersembunyi di rumah temannya.

Pada malam penggerebekan itu, pelaku belum tidur dan sedang menonton televisi.

"Jadi pelaku ini bersembunyi di rumah temannya. Temannya sudah kami interograsi dan tidak terlibat," katanya.

Dari penangkapan Wahyu, polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver, dua butir amunisi utuh, dua butir selongsong tanpa proyektil karena telah ditembakkan, sebuah kunci T dengan satu anak kunci.

Buang Tembakan

Direktur Kriminal Umum AKBP Bobby Marpaung melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Rully Andi Yunianto mengatakan, kejadian bermula ketika korban Hendra Irawan memergoki motor Honda Beat warna biru milik ibunya hendak dicuri.

"Tapi para pelaku tahu dan berhenti kemudian memarahi korban kenapa merekam, dan salah satu pelaku menembak handphone korban hingga melukai tangan kanannya. Hendra pun tidak menyerah, bersama warga mengejar hingga ke Jalan Ryacudu, Sukarame," ungkapnya, Jumat (6/4/2018).

Saat pengejaran itulah, komplotan ada empat orang, yakni Wahyu Agung (21) kemudian SE (15), BH (15) dan FE (15).

Saat warga mengejar, Wahyu memberikan tembakan peringatan.

Baca: Terjerat Dua Kasus Korupsi, Bekas Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Divonis Lagi Setahun

"Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara). Dua selongsong peluru ditemukan, satu ditembakkan ke korban atas nama Hendra, dan satu tembakan peringatan ke atas. Sebenarnya ada tiga upaya penembakan tetapi yang ketiga pelurunya macet," jelasnya.

Akibat tembakan peringatan tersebut, warga memutuskan berhenti mengejar.

Selang beberapa lama, anggota Jatanras pun berhasil menangkap tiga pelaku, yakni SE (15), BH (15), dan FE (15).

"Kami menangkap SE terlebih dahulu saat berada di kediamannya di Negara Batin, Jabung. Dari rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa empat unit sepeda motor berbagai jenis," ujarnya.

Selanjutnya, anggota juga menggerebek rumah BH. Di sini polisi kembali menyita dua unit sepeda motor.

Namun BH ternyata sudah bersembunyi di Bandar Sribawono, Lampung Timur.

"Tidak hanya itu, kami juga menemukan tiga unit motor dari pelaku yang belum tertangkap sebanyak tiga unit," jelasnya.

Baru lah kemudian FE tertangkap.

Menurutnya, dua pelaku SE dan BH menjadi joki, namun terkadang menjadi pemetik.

"Dari pengakuan tersangka, dia mendapat upah Rp 400 ribu setiap penjualan. Uang itu digunakan untuk jajan," tutupnya.(*)

Berita Terkini