LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ROMI RINANDO
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPD Partai Amanat Nasional Bandar Lampung menargetkan raihan 10 kursi DPRD dalam Pemilihan Legislatif 2019.
Jumlah ini meningkat tiga kursi dari perolehan tujuh kursi ketika Pileg 2014.
Dalam kiprahnya saat Pileg 2014, PAN menjadi partai pemenang kedua di Bandar Lampung.
Mereka berada di bawah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan mendulang 64 ribu suara dan tujuh kursi DPRD setempat.
"Target kami dalam Pileg 2019 nanti, 10 kursi," kata Ketua DPD PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono seusai rapat persiapan agenda Rapat Kerja Daerah PAN Bandar Lampung di kantor DPD, Kamis (12/4/2018).
"Kami akan pasang 8-9 caleg (calon anggota legislatif) di setiap dapil (daerah pemilihan) dari total enam dapil yang ada," sambungnya.
"Untuk suara, kami targetkan 100 ribu," ujar Wahyu lagi.
Wahyu mengungkapkan, jumlah bakal caleg PAN yang sudah mendaftar saat ini mencapai 65 orang.
Para pelamar berasal beragam kalangan, baik internal maupun eksternal partai.
Mulai dari legislator petahana, pengusaha, wartawan, hingga petugas Satuan Operasional Kebersihan Lingkungan (Sokli).
Dari 65 bacaleg yang telah mendaftar, Wahyu memperkirakan jumlah tersebut masih bisa bertambah.
Pihaknya kemudian akan menyeleksi dan mengerucutkan total bacaleg yang melamar menjadi 50 orang.
"Nanti ada seleksi dengan mekanisme skoring (pemeringkatan) yang akan menyisakan 50 bacaleg," kata Wahyu.
"Para pendaftar kami seleksi. Kami lihat elektabilitas dan popularitasnya di masing-masing dapil, serta kategori lainnya," imbuhnya.