Baru Dua Tahun Bekerja Ingin Cairkan JHT

Penulis: Eka Ahmad Sholichin
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Makassar dengan berpakaian adat melayani para pelanggan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (6/9/2017).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KEPADA Yth BPJS Ketenagakerjaan. Saya mau tanya apakah bisa saya mencairkan uang jaminan hari tua (JHT) pada posisi baru bekerja dua tahun. Mohon penjelasannya, terimakasih.

Pengirim: +6285269854xxx

Baca: Pantes Netizen Ngakak, Ternyata Begini Penampakan Saudari Perempuan Justin Bieber

Belum Bisa Dicairkan Selama Masih Peserta

Baca: Tak Diduga, Artis Cantik Ini Malah Nyinyiri Cara Perayaan Hari Kartini Model Sekarang

SESUAI ketentuan PP 46 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT) dijelaskan bahwa Program JHT adalah manfaat uang tunai yang diberikan ketika peserta memasuki usia tertentu, tidak ingin bekerja lagi, cacat total tetap sehingga tidak mampu bekerja kembali atau meninggal dunia. Sehingga selama masih terdaftar sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan, jaminan hari tua belum dapat dicairkan.

AZIZ MUSLIM
Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung

Berita Terkini