Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Dua orang diamankan setelah didapati memiliki dua paket sabu dari dalam sakunya.
Pelaku Sularto (42) dan Iyon Joni (28), keduanya warga Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, ditangkap di sekitaran Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratunuban, Minggu (22/4/2018) kemarin.
Baca: Puluhan Warga Masih Bertahan di Lahan Pasar Griya Sukarame
Kepala Satuan Reserse Narkotika, Ajun Komisaris Hendi Prabowo mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi, Senin (23/4/2018) menyatakan, kedua pelaku diduga kuat habis melakukan transaksi narkotika dengan seseorang yang masih dalam pengejaran polisi.
Baca: VIDEO - Asyik Banget, di Gerai Keripik Shinta Pengunjung Bisa Beli Oleh-oleh Sekaligus Ngopi
"Berdasarkan laporan masyarakat, sekitar pukul 14.30 WIB keduanya ada di pinggir jalan, saat kita lakukan penyergapan dari salah seorang pelaku kita amankan dua paket kecil sabu dan satu bundel plastik bening," kata Hendi Prabowo.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sabu masih diamankan di Mapolres Lamteng guna penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan sabu tersebut," beber Kasatres Narkoba.(sam)
Caption: Kedua pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Tengah