Grafis Tribun Lampung

GRAFIS: Masih Ada yang Belum Registrasi SIM Card? Hari Ini Terakhir

Penulis: dodi kurniawan
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Registrasi SIM Card

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nomor telepon (SIM card) prabayar yang belum teregistrasi hingga hari ini, Senin (30/4), terancam hangus dan tidak bisa dipakai lagi. Pasalnya, pemerintah melalui operator akan memblokir total kartu selular pelanggan mulai 1 Mei besok.

Baca: Malam Ini Puncak Kemunculannya, Ketahui Fakta Menarik Dibalik Bulan Pink

Ketika diblokir total, maka kartu SIM prabayar pengguna tidak akan bisa dipakai menelepon atau menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat terkoneksi ke internet dengan layanan data.

Baca: Punya Tahi Lalat yang Letaknya di 6 Bagian Ini? Berarti Anda Orang yang Beruntung

Dalam kondisi terblokir, kartu juga tidak bisa diisi ulang sehingga tidak bisa memperpanjang masa tenggang sehingga otomatis nomor akan hangus.

Nah tunggu apa lagi segera registrasi ulang SIM Card anda, untuk lebih jelasnya lihat infografis dibawah ini caranya.

Registrasi SIM Card (GrafisTribunlampung/Dodi)
Registrasi SIM Card (GrafisTribunlampung/Dodi)
Registrasi SIM Card (GrafisTribunlampung/Dodi)
Registrasi SIM Card (GrafisTribunlampung/Dodi)

Berita Terkini