Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung membenarkan dua bus dari luar Lampung yang ditahan.
Keduanya adalah bus AKAP bernomor polisi BK 7736 TL dan bus AKDP BE 2678 DI.
Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Lampung AKBP Bryan Benteng mengatakan, dari hasil ramp check, dua bus itu diketahui berasal dari luar Lampung, yakni Medan dan Padang. "Jadi dua bus itu kami tahan," ujar Benteng, Selasa, 22 Mei 2018.
Baca: Ramp Check Armada Lebaran, 15 Bus Belum Laik Jalan
Dishub Provinsi Lampung bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VI Bengkulu Lampung, dan PT Jasa Raharja Cabang Lampung kembali melaksanakan ramp check di Terminal Rajabasa.
Benteng menuturkan, ramp check gabungan akan terus berlanjut hingga Operasi Ketupat Krakatau 2018 dilaksanakan.
Baca: Dishub Lampung Kandangkan Bus dari Medan dan Padang
"Ini dalam rangka mengantisipasi transportasi mudik Idul Fitri agar layak jalan sehingga ini ada terus. Tapi, jadwal nggak kita bocorkan," imbuhnya.
Petugas memeriksa 14 bus. Hasilnya, hanya delapan bus yang laik jalan.
"Hari ini tadi kami periksa 14 kendaraan. Delapan layak jalan, empat tidak layak jalan," jelas Kabid Sarana Prasarana Dishub Provinsi Lampung Yudi Hendra. (*)