BREAKING NEWS LAMPUNG

Setelah Kakanwil, BNNP Juga Incar Pejabat Lain di Kemenkumham Lampung

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bambang Haryono (kiri) seusai menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Lampung, Rabu, 30 Mei 2018.

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bambang Haryono diperiksa Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung terkait kasus peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Kalianda.

Selama sembilan jam, Bambang dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik BNNP, Rabu, 30 Mei 2018. Namun, status Bambang saat ini masih sebagai saksi.

Dalam kasus ini, BNNP telah menetapkan mantan Kalapas Kalianda Muchlis Adjie sebagai tersangka.

Menurut Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing, status Bambang saat ini adalah saksi. Namun, ada kemungkinan dia dipanggil kembali.

Baca: Diperiksa 9 Jam, Kakanwil Kemenkumham Dicecar 38 Pertanyaan

Baca: BERITA FOTO: BNNP Periksa Kakanwil Kemenkumham, Ada Apa Nih?

"Dan ini (Bambang) kami persilakan pulang. Tidak ada penahanan. Tapi, sewaktu-waktu bisa dipanggil lagi,” jelas Richard.

Selain Bambang, BNNP juga mengincar pejabat lain di Kemenkumham Lampung, yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi.

”Soal Kadivas, ada kemungkinan kami panggil. Karena soal pemberian cuti itu melalu Kadivas dan yang meneken Kakanwil. Tapi, cukup ini dulu," imbuhnya. (*)

Berita Terkini